Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS | Pemilik penginapan sekaligus warung kopi di kawasan Jalan T. Iskandar, Gampong Lambhuk, Banda Aceh, berinisial S (75), dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial A (14) oleh keluarga korban pada Selasa (11/8/2026).

Hal tersebut berdasarkan surat tanda laporan nomor LP/B/595/VIII/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh Tanggal 11 Agustus 2026 di Polresta Banda Aceh

Menurut keterangan keluarga, perlakuan tersebut diduga terjadi sebanyak lima kali pada awal tahun 2026 di lingkungan tempat usaha terduga pelaku.

Baca Juga :  Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang

Orang tua korban mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah sang anak pulang mengambil air dari depot isi ulang dalam keadaan menangis terisak.

“Dia pulang mengambil air isi ulang sambil menangis terisak-isak dan memohon maaf kepada ibunya. Dari situ kami menanyakan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar orang tua korban kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Korban mengaku kepada orang tuanya, S memanggilnya masuk ke dalam kamar dengan alasan meminta bantuan membentangkan sprei. Setelah korban masuk, S mengunci pintu dari dalam dan melakukan tindakan asusila.

Baca Juga :  Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree

Orang tua korban menambahkan, anaknya sempat takut melapor karena mendapat ancaman dari terduga pelaku.

“Dia diancam agar tidak memberitahu ayahnya,” kata orang tua korban menirukan ucapan S.

Pihak keluarga menyatakan pelecehan tersebut berdampak pada trauma psikologis korban. Tak terima atas perbuatan yang dialami anaknya, keluarga resmi melaporkan S ke Polresta Banda Aceh untuk memproses kasus ini secara hukum.

“Kami mencari keadilan dan menuntut kepastian hukum atas perbuatan S. Kami berharap pelaku dihukum setimpal dan anak kami bisa pulih dari trauma,” tegasnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Amal Bakti, Kemenag Banda Aceh Lakukan Bakti Sosial

Sementara itu, S saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (10/8/2026) di warung kopi miliknya dikawasan lambhuk, membantah keras tuduhan pelecehan seksual tersebut.

“Demi Allah, saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Justru anak itu yang masuk ke kamar saya sebanyak dua kali dengan alasan mau merapikan sprei, tetapi langsung saya usir,” katanya dengan penuh yakin (**)

Berita Terkait

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya
Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian
Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU
Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman
Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata
Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh
SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM
Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:29 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Senin, 7 September 2026 - 13:53 WIB

Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang

Senin, 7 September 2026 - 05:16 WIB

Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Kamis, 3 September 2026 - 05:51 WIB

Bahas Agenda Strategis, Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Akses Layanan Pendidikan Regional Sumatera 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:40 WIB

Sukses Transformasi Ekonomi Syariah, Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:49 WIB

Sekda Aceh Muhammad Nasir Resmi Pimpin Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Berita Terbaru