APBK-P Aceh Besar 2025 Disahkan, Bupati Minta OPD Maksimalkan Sisa Waktu

Berita44 views

BANDAPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar resmi mengesahkan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna ke-10 masa persidangan pertama tahun sidang 2025–2026 di Gedung DPRK Aceh Besar, Selasa (30/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, A.Md, didampingi Wakil Ketua I Naisabur, SIKom, dan Wakil Ketua II Muhsin, SSi. Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan qanun yang telah melalui tahapan pembahasan bersama eksekutif.

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menegaskan, dokumen perubahan APBK ini menjadi acuan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merealisasikan program kerja pada sisa waktu tiga bulan tahun anggaran 2025.

“Kami berharap semua OPD dapat memanfaatkan sisa waktu dengan maksimal, agar seluruh program berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Bupati yang akrab disapa Syech Muharram.

Ia menambahkan, perubahan anggaran dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap dinamika pelaksanaan APBK sebelumnya, dengan penajaman substansi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dan pengesahan APBK-P.

“Kami berharap anggaran ini memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Setelah pengesahan, seluruh OPD harus segera bergerak untuk merealisasikan program yang telah direncanakan,” katanya.

Sidang paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri, unsur Forkopimda, Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., Sekwan Fata Muhammad, S.Pd., MM, para kepala OPD, serta para camat dari seluruh kecamatan di Aceh Besar.

Dengan disahkannya Qanun APBK-P 2025 ini, Pemkab Aceh Besar menyatakan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.(**)

Komentar

News Feed