DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025 Sebesar Rp11,1 Triliun, Ini Harapan Gubernur Mualem

Selasa, 30 September 2025 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA dan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di ruang serbaguna DPRA, Senin (19/9/2025)

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA dan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di ruang serbaguna DPRA, Senin (19/9/2025)

BANDAPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh resmi mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 menjadi APBA-P 2025.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRA yang digelar pada Senin, (29/9/2025).

Postur anggaran yang disetujui dalam APBA-P 2025 tercatat sebesar Rp11,1 triliun, terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp10,6 triliun, belanja Rp11,1 triliun, dan defisit anggaran mencapai lebih dari Rp472 miliar.

Baca Juga :  Wujudkan Pembangunan Efektif, Wagub Fadhlullah Perintahkan Penuntasan Satu Data

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRA, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dalam pembahasan qanun tersebut.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik, kita telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan,” ujar Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem.

Baca Juga :  Marwan Nusuf : SMSI Bangun Kolaborasi Informasi Positif

Ia juga meminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk memaksimalkan capaian realisasi anggaran tahun ini hingga 97,6 persen.

“Terus bekerja keras, penuh dedikasi, dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh, terutama untuk menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta mengendalikan inflasi,” kata Mualem.

Baca Juga :  Teka teki Siapa Cawagub Aceh Dampingi Ombus, ini Nama lengkapnya

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pemerintah Aceh akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh.

“Mari kita terus bersinergi dengan DPRA dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program dan kegiatan APBA-P 2025, dengan tetap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.(**)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:43 WIB

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:52 WIB

Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:50 WIB

Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09 WIB

Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:01 WIB

SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:28 WIB

Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB