BANDAPOS.COM : Penurunan stunting di wilayah Provinsi Aceh masih belum mencapai target sepenuhnya demikian dikatakan oleh Plt, Perwakilan BKKBN Aceh, Husni Thamrin, dalam Konferensi Pers Program Banggakencana percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Aula Kantor Perwakilan BKKBN Aceh Senin (5/6/2023).
Dikatakan Husni Thamrin, hal utama yang harus dilakukan oleh daerah lain adalah bersatu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 yang telah dibentuk untuk semua wilayah kerja. Oleh karena itu, kita harus mengikuti petunjuk dari tim percepatan yang sudah ditetapkan.
Perubahan kepemimpinan juga menjadi tantangan yang harus dihadapi. Salah satu pilar utama dalam program ini adalah komitmen pimpinan di setiap wilayah, yang sangat penting untuk mengarahkan implementasi program hingga ke lapangan. Saat ini, kita melihat optimisme di seluruh Kabupaten dan Kota di Aceh dalam menjalankan program penurunan stunting.
Namun, terdapat kendala dalam hal anggaran dari desa dan kabupaten, yang menyebabkan program ini terhambat.
Meskipun hanya terdapat anggaran dari APBN, kita tetap menjalankan tugas kami di lapangan sebaik mungkin, meskipun tidak mencukupi. Untungnya, pada tahun 2022, setelah kami mensosialisasikan program ini, hampir semua Kabupaten dan Kota, bahkan desa-desa, mengalokasikan anggaran dari dana desa untuk mendukung penurunan stunting melalui Program Makanan Tambahan (PMT) di Desa.
Program Banggakencana dalam percepatan Penurunan Stunting merupakan upaya untuk pembangunan keluarga, penggalian penduduk, dan keluarga berencana. Anggaran menjadi hal penting dalam program ini.
Husni Thamrin menambahkan bahwa hubungan antara BKKBN dan media sangat penting untuk mencapai keberhasilan dalam program ini. Media adalah mitra kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Mereka dapat membantu kami mengetahui kebutuhan masyarakat karena mereka berada di dekat masyarakat dan hidup dalam lingkungan masyarakat.
Media juga memberikan informasi tentang apa yang bisa kami lakukan untuk masyarakat dan sebaliknya, kami juga berharap dapat melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ini, sehingga tidak hanya menjadi top-down planning.
Salah satu pendekatan yang digunakan dalam program ini adalah poligon koridor berbasis keluarga, yang didasarkan pada Peraturan Menteri (Permen) Nomor 72. Namun, dalam hal anggaran, kita belum mencapai potensi maksimal karena masih ada kendala dalam sisi anggaran. Meskipun demikian, program ini didukung oleh anggaran pemerintah untuk mengatasi situasi bencana seperti ini.
“Kita semua penting bekerja sama untuk mencapai target penurunan stunting hingga 14% pada tahun 2024. Hal ini menjadi komitmen kita bersama di Provinsi Aceh”. Demikian Husni Thamrin (*)
Komentar