Bangun Sinergisitas dengan Tim PPS Daerah, BKKBN Aceh Teken Kotrak Kerja

Berita, Kesehatan35 views

BANDAPOS.COM : Sebanyak 29 Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Provinsi Aceh Tahun 2023 melakukan penandatanganan kontrak kerja di Aula Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh di Banda Aceh Selasa (3/2/2023).

Dalam sambutanya Kaper BKKBN Aceh Drs.Sahidal Kastri, M.Pd mengatakan, hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Desember 2021. Aceh menduduki peringkat ketiga nasional dengan angka prevalensi stunting sebesar 33,2%. Tugas berat Satgas PPS Aceh adalah menurunkan angka stunting dan menyatukan irama kerja dengan Tim PPS di kabupaten/kota.

“Selamat kepada 29 Satgas PPS Aceh yang telah lulus mengikuti semua proses yang dilakukan. Tentu prosesnya sangat melelahkan. Selamat bertugas dan tugas kita yang berat di Aceh salah satunya percepatan penurunan stunting,” ucap Sahidal.

Sebagai ‘Kapten’ dalam menakodai kapal Satgas PPS Aceh yang baru ini, selaku koordinator, Kaper BKKBN Aceh berharap, mudah-mudahan ‘Kapten Kapal’ bisa membawa Satgas ini sampai mencapai tujuan yang diharapkan, sehingga angka pravelensi di Aceh turun.

“Memang tidak mudah. Tetapi kita harus optimis dan saya harapkan kapal ini bisa berlabuh dan menancapkan jangkar sehingga bisa meyelesaikan tugasnya di setiap kabupaten/kota. BKKBN Aceh sangat konsen dan membantu, jika ada hal-hal urgen, kami harus turun, sampaikan saja informasinya dan kita siap membantu,” kata Sahidal.

Sahidal menitipkan pesan kepada Satgas PPS Aceh tahun 2023, di dalam menyatukan irama dengan Tim PPS kabupaten/kota berpedoman kepada Keputusan Kepala BKKBN Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting (RAN PASTI).

Jelasnya, RAN PASTI merupakan panduan penanganan stunting khususnya untuk diterapkan oleh stakeholder di tingkat daerah. RAN tersebut mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting terkait hal-hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Di daerah inilah tugas utama Satgas sehingga Tim PPS ini wajib kita optimalkan tugasnya. Sementara pencegahan dari hulu. Kita telah membentu Tim Pendamping Keluarga di semua gampong/desa di Aceh sebanyak 22. 410 tim. Tolong bantu kawal Tim Pendamping Keluarga,” pintanya.

Selanjutnya Sahidal meminta kepada Satgas Aceh agar bersinergi dan berkoordinasi dengan Kepala Daerah, agar TPK yang telah dibentuk bisa bekerja dan melakukan tugasnya dengan maksimal.

Ketua PPS Perwakilan BKKBN Aceh, Husni Thamrin, SE, MM, yang juga Ketua Rekrutmen Satgas PPS Aceh Tahun 2023, menambahkan, sebanyak 29 orang lulus sebagai Satgas PPS Aceh dari 332 orang yang melamar.

Open rekrutmen kata Husni, telah dibuka pengumumannya di media sosial Perwakilan BKKBN Aceh dari 12 hingga 15 Desember 2022 .

Dari 332 pelamar lanjut Husni, rinciannya, tiga orang Koordinator Program Manager, 18 orang Manager Bidang Program dan Kegiatan, 78 orang Office Asisstant, dan 222 orang melamar dengan formasi jabatan Technical Asisstant Kabupaten Kota.

“Sebanyak 29 yang lulus ini telah melewati proses seleksi kualifikasi teknis administrasi dan pengalaman kerja, seleksi managerial, sosial kultural, teknis, dan wawancara psikologi secara daring yang dilaksanakan oleh konsultan PT. Psikodista Jaya, dan terakhir seleksi penulisan makalah dan wawancara akhir,” sebut Sekban Perwakilan BKKBN Aceh.

Selanjutnya, Husni menjelaskan, rekrutmen tahun 2023 jumlah Office Asistant dan TA kabupaten/kota di Aceh ada penambahan formasi. Kalau tahun 2022, Ofice Asistant dua orang kini berjumlah tiga orang. Sedangkan TA dari 14 orang kini berjumlah 23 orang. Artinya setiap 23 kabupaten/kota kini memiliki wilayah tugas tidak rangkap lagi atau satu kabupaten/kota satu TA.

Husni menambahkan, perlu menjadi perhatian Satgas di dalam upaya percepatan penurunan stunting kepada lima kelompok sasaran yaitu remaja,  calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, anak berumur 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan. Selain itu, juga terkait lima pilar yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting kepada Ketua TPPS kabupaten/kota.

Kelima pilar tersebut sebut Husni, yaitu komitmen dan visi kepemimpinan nasional dan daerah; komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat; konvergensi intervensi spesifik dan sensitif di pusat dan daerah; ketahanan pangan dan gizi; serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Meneruskan dan Melakukan Inovasi Baru

Koordinator Program Manager, Iskandar Mirza, sebagai ‘Kapten Baru’ yang menakodai ‘Kapal’ Satgas PPS Aceh, mengatakan, akan terus memperkuat koordinasi yang telah dibangun, serta akan memperat kerjasama dengan perguruan tinggi dan Poltekes Kemenkes Aceh, guna menggelar webinar series. Pihaknya juga akan bersinergi dengan Tim PPS di 23 kabupaten/kota untuk mengawal dan mendampingin 22.410 Tim TPK yang tersebar di 6.000 lebih desa di Aceh, sehingga bekerja optimal dan maksimal. Serta akan memberi penghargaan kepada TPK yang berhasil mengentaskan stunting di daerah tugasnya masing-masing.

“Kami juga akan mengembalikan peran ayah di dalam keluarga guna pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Kita hampir lupa, bahwa Islam juga mengajarkan, bukan tugas ibu saja terkait pola asuh dan menjaga kesehatan keluarga, tetapi ayah juga memilki peran yang sama,” kata Iskandar Mirza.

Sementara itu, Manager Bidang Program dan Kegiatan, Asmawati Achmad, menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan, melakukan pemetaan ulang kondisi lapangan, apa yang sudah berhasil dilakukan dan apa yang belum, serta apa saja kendalanya.

“Temuan ini bisa diformulasikan sehingga bisa mengukur langkah dan strategi apa yang tepat dan cepat dilakukan. Kita juga perlu koordinasi dengan Tim PPS dan TPK di daerah, inovasi yang sudah berhasil, akan kita lanjutkan dan kembangkan. Kemudian nanti akan diterapkan di wilayah lain yang memiliki kondisi dan permasalahan yang sama,” kata Asmawati.

Kemudian ia mengatakan, pihaknya akan juga melakukan singkronisasi data stunting dengan lembaga terkait. Juga akan merekomendasikan data keluarga berisiko stunting kepada kepala daerah untuk dilakukan intervensi yang tepat dengan melibatkan pakar.

“Jangan sampai keluarga berisiko stunting ini luput dari perhatian dan intervensi. Jangan sampai ada kasus baru stunting yang berasal dari keluarga berisiko stunting. Kita konsen ke anak stunting juga konsen ke keluarga berisiko. Pencegahan akan dilakukan dari hulu dan hilir sebagaimana diamanahkan Kaper BKKBN Aceh dan Ketua PPS Perwakilan BKKBN Aceh tadi,” kata Asmawati.

Technikal Asisstant (TA) wilayah tugas Kabupaten Aceh Tengah, Saiful Ali Hamza, mengatakan, ia merasa legah dan bersyukur sudah bertugas di satu kabupaten, tidak dua lagi. Meski demikian jika diperlukan dia juga siap membantu TA wilayah tugas Bener Meriah yang masih baru.

“Agar yang belum berhasil nanti dilanjutkan. Dan yangbsudaj berhasil dikembangkan lagi. Di Aceh Tengah nanti, kan Pj. Bupati baru dilantik. Nanti saya melakukan audensi dulu bersama Kepala OPD KB. Jadi nanti kita akan beri gambaran apa yang sudah dan belum dilakukan. Terus kendala apa yang dihadapi dilapangan. Langkah awal yang dilakukan lebih membangun komunikasi lebih dulu dengan Pj. Bupati yang baru,” kata Saiful.

Hal senada juga dikatakan TA Wilayah Aceh Tamiang, Masrizal. Bahwa wilayah tugasnya kini Aceh Tamiang. Ia mengaku telah mendapatkan gambaran peta kondisi lapangan di Aceh Tamiang. Tinggal memperkuat koordinasi dan sinergisitas, untuk membangun komitmen bersama.

“Saya akan memperkuat koordinasi dan sinergisitas dengan Tim PPS dan TPK hingga ke desa. Kita perlu lebih dulu membangun komitmen bersama agar seirama dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Aceh Tamiang. Selain itu apa yang sudah berhasil di Langsa, penyatuan data base terpadu. Akan coba saya terapkan nanti Aceh Tamiang. Ini penting dilakukan agar nampak terus dampaknya, sehingga tidak ada intervensi berulang,” kata Masrizal.(*)

Komentar