Besok, Tgk M.Nizar Dilantik sebagai Anggota DPRA dari PAS Aceh

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDAPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dijadwalkan melantik Tgk M. Nizar sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan tersebut akan dilaksanakan dalam sidang rapat paripurna DPRA di gedung utama DPRA pada Rabu 11 Maret 2026, sore.

Baca Juga :  Pergub JKA Dicabut, Anggota DPRA Nora Idah Nita Dukung Langkah Gubernur Mualem

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Khudri, S.Ag., MA., mengatakan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli, A.Md., dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRA.

“Tgk M. Nizar dilantik sebagai anggota DPRA melalui mekanisme pergantian antar waktu menggantikan almarhum Tgk H. Rasyidin bin Ahmad (Waled Nura) yang meninggal dunia pada Juni 2025 di Jakarta,” kata Khudri, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga :  Ketua Komisi V DPRA, Soroti Krisis RSUDZA, Desak Perbaikan Layanan dan Minta Manajemen Transparan

Di internal PAS Aceh, penunjukan Tgk M. Nizar sebagai anggota DPRA dinilai tepat untuk melanjutkan tugas serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sebelumnya diemban oleh almarhum Waled Nura selama menjabat sebagai anggota DPRA.

Selain aktif di dunia politik, sosok Tgk M. Nizar atau nama yang akrap disapa Tgk Abang Teupin Raya dikenal sebagai tokoh pendidikan. Saat ini ia memimpin Yayasan Tarbiyah Islamiyah Darussalamah yang berlokasi di Teupin Raya, Kabupaten Pidie.

Baca Juga :  DPRA Desak Pergub JKA Dicabut, Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan

DPRA berharap kehadiran Tgk M. Nizar dapat melanjutkan program serta perjuangan yang telah dirintis oleh pendahulunya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh.(**)

Berita Terkait

Anggota DPRA Desak Pemerintah Aceh Alihkan Paket Kurang Produktif untuk Irigasi Gunung Pudung
Ketua DPRA Minta KPK Perkuat Pendampingan dan Pencegahan Korupsi di Aceh
Pergub JKA Dicabut, Anggota DPRA Nora Idah Nita Dukung Langkah Gubernur Mualem
DPRA Dukung PORA XV 2026 di Aceh Jaya Tetap Digelar Sesuai Jadwal
Pemulihan Pascabencana Dinilai Lamban, DPRA Minta Pemerintah Bergerak Cepat
Ketua Komisi V DPRA, Soroti Krisis RSUDZA, Desak Perbaikan Layanan dan Minta Manajemen Transparan
Kemacetan di Jembatan Kutablang Bireuen Disorot, DPRA Minta Evaluasi Sistem Buka-Tutup
DPRA Desak Pergub JKA Dicabut, Dinilai Batasi Akses Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 04:38 WIB

Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader

Senin, 21 September 2026 - 04:27 WIB

Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:34 WIB

Sekretariat DPRA Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi 2025 dengan Predikat Informatif

Rabu, 17 September 2025 - 02:27 WIB

DPRA Ingatkan Sekda Aceh soal APBA-P 2025: “Tahapan Pembahasan Sudah Lewat”

Jumat, 5 September 2025 - 13:03 WIB

Kapolda Aceh Bertemu Mualem, Bahas Stabilitas Pasca Demonstrasi

Berita Terbaru