Diduga Penyimpangan Proyek, Sejumlah Kadis Aceh Besar Diperiksa Jaksa

Kamis, 1 Mei 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis

Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis

BANDAPOS | Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Asisten Tindak Pidana Khusus melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar guna dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Aceh Besar Tahun Anggaran 2023-2024.

Berdasarkan dokumen yang diterima media ini, Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Nomor : B- 1539/L.I.5/Fd.2/04/2025 tertanggal 25 April 2025 yang ditunjukkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar perihal meminta bantuan untuk menyampaikan surat tersebut kepada sejumlah Kadis di Aceh Besar.

Baca Juga :  Sambut Pileg 2024, Partai Ummat Kota Banda Aceh Target Raih 5 Kursi

“Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh nomor : FRINT – 01/L.I/Fd.2/03/2025 tanggal 27 Maret 2025, bersama ini kami minta bantuannya untuk menyampaikan surat panggilan kepada :” bunyi surat yang ditandatangani langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar.

Dalam surat itu disebutkan bahwa tiga kepala dinas bersama tiga PPTK dari masing-masing dinas tersebut yang dipanggil untuk menghadap Penyidik Kejati Aceh diantaranya : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 s/d 2024, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar tahun 2023 s/d 2024, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 s/d 2024.

Baca Juga :  Askot PSSI Banda Aceh Akan Gelar Pelatihan Wasit

Kemudian, tiga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dimaksud diantaranya : PPTK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 s/d 2024, PPTK pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 s/d 2024 dan PPTK pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023 s/d 2024.

Baca Juga :  Rakernas AWPI 2023 Berjalan Sukses, Desi Anara Resmi Pimpin DPD Aceh.

Pada poin terakhir, sejumlah pejabat tadi diminta untuk segera menghadap Penyidik Kejati Aceh guna didengar atau dimintai keterangannya dengan membawa dokumen- dokumen terkait.

Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis Kamis (1/5/2025), kepada media ini, membenarkan surat pemanggilan kepada sejumlah kepala dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang disampaikan melalui Kejari Aceh Besar, namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut, ia hanya menyebut pemanggilan ini masih dalam tahap penyelidikan. Ujarnya. (**)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Kembangkan Lahan Transmigrasi, Pemkab Aceh Besar Dorong Pemanfaatan di Jantho dan Seulimeum

Berita Terbaru