Dokter M. Yani Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 20 Desember 2023 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS : Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas mengukuhkan, Prof. Dr. dr. M. Yani, MKes, PKK, SpKKLP, sebagai Guru Besar di Universitas Syiah Kuala, pada Selasa, (19/12/2023) di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh.

Pengukuhan dihadiri, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, Kaper BKKBN Jawa Tengah, Eka Sulistia Ediningsih, Direktur Advokasi dan Hubungan Antar Lembaga BKKBN RI, Wahidah P,Direktur Bina Akses Pelayanan KB BKKBN RI, Zamhir Setiawan, Ketua Harian Pimpinan Saka Kencana Tingkat Nasional, Hernalom Gultom, dan Ade, Komisaris PT. Weltek Healthin Indonesia/Aplikasi Bubidan Jakarta.
.
Selain Prof. M. Yani, lima profesor baru yang merupakan para pakar dari berbagai bidang keilmuan. Pengukuhan ini dipimpin oleh Ketua SAU, Prof. Dr. Abubakar, M.Si . Lima Profesor baru tersebut adalah Prof. Dr. Nazli, S.Si., M.Si, Prof. Dr. Sofyan A. Gani, M.A, Prof. Dr. Wildan, M.Pd, Prof. Dr. Nur Fadli, S. Pi., M. Sc, dan Prof. Dr. Muslim SE., MBA.
.
Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, dalam sambutannya menyebutkan, hingga penghujung tahun ini, USK telah mengukuhkan sebanyak 52 profesor. Enam di antaranya di kukuhkan hari ini. Dan enam profesor lainnya, akan dikukuhkan pada Rabu,(20/12/2023) di tempat yang sama.
.
Selanjutnya Rektor berharap, semua para profesor di USK, mampu mengangkat martabat kampus berjuluk Jantong Hate Rakyat Aceh ini, serta Indonesia di pentas dunia melalui kepakaran mereka masing-masing. Termasuk yang dikukuhkan hari ini. Salah satunya, Prof. Dr. dr. M. Yani, MKes, PKK, SpKKLP, yang selama ini telah memberi perhatian serius terhadap Pelayanan Kesehatan pada Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Baca Juga :  Bank Aceh Salurkan Pembiayaan kepada 11.325 UMKM

“Keterlibatan Prof. Yani terhadap layanan kesehatan JKA ini bukan hanya terkait menginisiasi program ini, tapi juga mengevaluasi serta meneliti equity atau pemerataan layanan kesehatan dalam pelaksanaan JKA di Aceh,” sebut Rektor.

Program JKA diluncurkan pada tahun 2010 dan telah menjangkau sebanyak 3,8 juta dari 4,8 juta penduduk Aceh. Di mana saat itu, pegawai negeri dan pegawai swasta telah terlebih dulu memiliki jaminan kesehatan seperti Askes dan Jamsostek. Kala itu, Aceh berhasil menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mencapai Universal Coverage dalam jaminan kesehatan.

Baca Juga :  Marwan Nusuf : SMSI Bangun Kolaborasi Informasi Positif

Dalam kajiannya, Prof. Yani tidak hanya menemukan beberapa keunggulan JKA. Tapi beliau, juga menemukan beberapa kelemahan JKA yang perlu untuk kita evaluasi bersama. Untuk itulah, kajian Prof. Yani ini perlu segera ditindaklanjuti khususnya bagi pemangku kebijakan.

Sementara itu, Prof. Yani, dalam pemaparannya, menjelaskan, dari hasil penelitian pada 2014 hingga 2016 dan melanjutkan di 2021 ternyata Jaminan Kesehatan Aceh ini masih dinikmati terutama oleh mereka yang tinggal di ibukota khususnya Banda Aceh dan mereka yang tinggal 2 jam paling jauh dari Ibu Kota Provinsi Aceh.

Menurut Prof. Yani, ada beberapa alasan yang menyebabkan akses layanan JKA menjadi terhambat salah satunya selain jarak, ketersediaan dokter spesialis yang kurang, dan tempat tidur di rumah sakit kurang. Ia menyebutkan, pada 2016, rasio dokter spesialis hanya bertambah 0,1 persen dan saat ini menjadi 0,19 persen per 1000 jumlah penduduk.

Baca Juga :  Toreh Prestasi, Siti Dian Natasya Solin Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

“Artinya masih jauh dari standar yang ditetapkan. Dana Otsus kita tinggal satu persen hingga 2027. Bagaimana JKA yang akan datang? Tentunya jika tidak ada terobosan baru, jika ini dibiarkan, JKA akan terhenti. Ada beberapa solusi yang kami tawarkan, pertama mereka yang mampu dan kaya tidak lagi ditanggung oleh pemerintah. Mereka harus berkontribusi di dalam membayar dengan mekanisme yang baik. Ini mengapa saya katakan equity atau pemerataan layanan kesehatan dalam pelaksanaan JKA di Aceh, menjadi solusi, jika nanti tidak ada lagi dana Otsus, namun pelayanan kesehatan tetap berlanjut dan tentu perlu menjadi perhatian kita,” pungkasnya.

Prof. Yani dulu menjabat sebagai Mantan Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, mantan Deputi KSPK BKKBN RI, dan sebagai Ketua Umum Pinsaka Kencana Nasional.(*)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:40 WIB

Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus

Kamis, 24 September 2026 - 04:16 WIB

Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA

Senin, 21 September 2026 - 13:15 WIB

Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal

Senin, 21 September 2026 - 04:27 WIB

Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak

Jumat, 11 September 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Berita Terbaru