Hadapi Pilkada 2024, Fachrul Razi Minta Masyarakat Lawan Politik Uang

Senin, 24 Juni 2024 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS :Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar serentak seluruh Indonesia hanya tinggal 5 bulan lagi. Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator DPD RI Asal Aceh Fachrul Razi menilai Pilkada 2024 potensi politik uang lebih tinggi, untuk itu pihaknya meminta masyarakat harus lawan politik uang.

Pemintaan tersebut disampaikan saat dirinya menjadi narasumber Pusat Kajian Daerah dan Anggran (Puskadaran) DPD RI yang berlangsung Sarasehan Jakarta Jumat (21/6/2024).

Fachrul Razi mengatakan, Puskadaran itu merupakan hasil Aspirasi Masyarakat dan Daerah (Asmasda). Dimana Asmadatersebut dinilai sangat penting karena data-data di dalam sangat riil dan objektif sehingga berguna bagi masyarakat.

“Masyarakat perlu mengetahui data-data di setiap daerah seperti Pilkada serentak yang akan diselenggarakan tahun ini yang berpotensi politik uang sangat tinggi, oleh karena itu masyarakat harus cerdas dan harus lawan politik uang,” jelas Fachrul Razi

Fachrul Razi dalam paparanya turut menyinggung proses Pilkada, Pilkada adalah proses Elektoral yang secara sosiologis akan melibatkan pihak-pihak yang berkompetisi.

Baca Juga :  Jalin Kemitraan, PT Astra Agro Lestari Jamu Pimpinan Media

Hal itu menyebabkan hasilnya potensi konflik akan lebih besar. “Pilkada yang minim Integritas akan menyebabkan hasilnya rendah kepercayaan dan Legitimasi untuk menyelenggarakan Pemerintah Daerah.

Hal-Hal yang menjadi perhatian DPD RI pada tahapan persiapan Pilkada 2024 menurutnya, pertama terkait rekrutmen PPK, PPS dan KPPS Pilkada. ini hal yang sangat penting untuk di perhatikan.

Kedua, Validasi daerah Pemilih (tidak lagi dilakukan coklit sebagaimana Pemilu), ketiga Pendaftaran peserta pilkada (kurangnya pendaftar calon kepala daerah dari unsur perseorangan).

Disamping itu Netralitas Pj Kepala Daerah (pelantikan penjabat perangkat daerah yang terkesan dipaksakan) sehingga netralitas para ASN (cenderung berpihak kepada calon incumbent atau calon yang potensi menang besar).

Kemudian terkait anggaran menurut Fachrul Razi, anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 diperkirakan sebesar Rp 35,8 triliun, terbagi dalam dua tahun anggaran. Sebanyak 40 persen dari anggaran tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 dan 60 persen dari APBD 2024.

Baca Juga :  Teladani Sifat Rasul, Komplek Flamboyan Gelar Maulid Perdana

“Artinya setiap propinsi menghabiskan uang 1 triliun uang rakyat oleh karena itu harus menghasilkan kepala daerah yang berkualitas,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi juga memaparkan fenomena “Pembajakan” demokrasi di lokal, munculnya aktor-aktor baru dalam pentas politik yang memanfaatkan peluang demokratisasi untuk kepentingan mereka (free riders).

Terbangunnya model demokrasi semu (pseudo democracy), prosedur & institusi demokrasi modern secara formal diadopsi, namun substansi permainan berada di luar skenario yang diinginkan oleh demokrasi.

Tidak ada pelembagaan nilai-nilai demokrasi serta akibatnya terjadi kegagalan demokrasi dalam mewujudkan kesejahteraan.

Kita harus mengkritisi praktek oligarki di pilkada 2024, praktek Oligarki menjadi perhatian kita semua, Indikasinya, kurangnya pendaftar calon Kepala daerah dari unsur perseorangan.

Baca Juga :  Dikukuhkan Jadi Ibunda Guru Aceh, Marlina Usman Siap Dukung Perjuangan Guru

Disamping itu juga Pemanfaatan aturan Batasan sumbangan biaya Pilkada terhadap Potensi incumbent atau pun keluarganya dalam Pilkada serentak 2024. Adakah netralitas dan peran Pj kepala Daerah dalam Pilkada serentak 2024, dan Bagaimana dengan Dana Hibah apakah mengarahkan pada salah satu kandidat ?” tanya kritis Fachrul Razi.

Ia mengingatkan bahwa, Pilkada wajib dilaksanakan berdasarkan azas pemilu yang luber dan jurdil. “Pilkada harus dilaksanakan secara berintegritas, baik oleh penyelenggara peserta maupun pemilu”, harapnya.

Fachrul Razi juga mangatakan, perluas peran rakyat daerah melalui pendidikan politik kewargaan (Civil Education) yang kritis. Pelaksanaan setiap tahapan pilkada berdasarkan tahapan pilkada berdasarkan Rule of Law dan penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif bagi setiap peserta pemilu sehingga ada kepastian dan ketegasan aturan main agar Trust (Kepercayaan) Publik dapat dipulihkan dan legitimasi Pemerintah dapat diperkuat, sebutnya. (*)

Berita Terkait

Buka Pendidikan Politik, Sibral Malasyi Tegaskan Masih Ketua PAS Pidie Jaya, Kader Diminta Tetap Solid
Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus
Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA
Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal
Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader
Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak
Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Kembangkan Lahan Transmigrasi, Pemkab Aceh Besar Dorong Pemanfaatan di Jantho dan Seulimeum

Berita Terbaru