JKA Diprotes Warga, Haji Uma Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Data Penerima

Senin, 13 April 2026 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD-RI Asal Aceh H. Sudirman (Haji Uma)

Anggota DPD-RI Asal Aceh H. Sudirman (Haji Uma)

BANDAPOS | Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman (Haji Uma), meminta Pemerintah Aceh bersikap bijaksana dalam mengelola Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang tengah menjadi polemik di tengah masyarakat.

Dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2026), Haji Uma menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin tanpa menimbulkan ketidakadilan dalam penentuan penerima manfaat.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir menerima banyak aduan dari warga kurang mampu yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta JKA. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat.

“Saya menerima banyak laporan warga tidak mampu yang tidak lagi terdaftar sebagai peserta JKA. Ini sangat disayangkan dan harus segera disikapi agar hak layanan kesehatan tetap terpenuhi,” ujarnya.

Haji Uma juga menyoroti penggunaan indikator desil dalam penentuan peserta JKA yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Ia menilai mekanisme tersebut perlu dievaluasi, terutama terkait validitas data dan verifikasi di lapangan.

“Jika verifikasi belum akurat, maka penerapan sistem tersebut berpotensi mengabaikan hak dasar masyarakat,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah memicu keresahan publik dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia pun meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan yang berpotensi merugikan warga.

“JKA adalah kebutuhan dasar rakyat. Pemerintah harus bijak dalam menetapkan kebijakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Haji Uma mengingatkan bahwa polemik JKA dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan berdampak pada kelancaran pembangunan.

Terkait pembiayaan, ia menyebut kebutuhan anggaran JKA berkisar Rp700 miliar hingga Rp800 miliar per tahun, sementara dana otonomi khusus Aceh mencapai sekitar Rp3,2 triliun.

Di tengah meningkatnya kebutuhan daerah, termasuk pascabencana banjir, ia mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan evaluasi anggaran dan memangkas belanja yang tidak prioritas.

“Pemerintah harus berani menekan anggaran yang tidak mendesak dan tidak efektif,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disiplin serta transparansi penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar tidak disalahgunakan.

Haji Uma menegaskan bahwa pernyataannya merupakan bentuk kepedulian terhadap pemerintah dan masyarakat Aceh. Ia juga mengingatkan bahwa jaminan layanan kesehatan merupakan salah satu capaian penting pascaperdamaian Aceh yang harus terus dijaga keberlanjutan secara terus menerus. Tandasnya. (**)

Berita Terkait

Komitmen Perluasan Jaminan Layanan Kesehatan, Pemerintah Aceh Raih UHC Awards 2026
Empat Kepala Puskesmas Dilantik, Pemkab Aceh Besar Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan
Dukung Pelaksanaan PON, Pemkab Aceh Besar Siapkan 6 Unit Ambulan
Cegah Stunting, Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Rapat Intervensi Serentak
HUT Kota Jantho ke 40, Pemkab Aceh Besar Gelar Donor Darah
Cegah Stunting, Calon Pengantin di Aceh Periksa Kesehatan
Upaya Turunkan Stunting, Kepala BKKBN Pusat Isi Materi Pencegahan
Turunkan Stunting, BKKBN dan DP3AKB Gelar Peningkatan Kapasitas bagi Kader BKB

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 05:13 WIB

PSSI Aceh Ancam Sanksi Tim dan Perangkat Pertandingan yang Langgar Regulasi

Senin, 1 September 2025 - 04:01 WIB

Pengprov Wadokai Karate-Do Aceh Gelar Jalan Sehat dan Latihan Bersama

Kamis, 28 Agustus 2025 - 03:20 WIB

PSSI Kabupaten/Kota di Aceh Diminta Gelar Liga 4 2025, Boleh Gunakan APBK dan APBA

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Piala Soeratin Zona Aceh Digelar, Ini Jadwal Kick Off

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:40 WIB

Hasballah Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Wadokai Karate-Do Aceh Periode 2025–2029

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:03 WIB

Aceh Besar Lolos ke PORA XV 2026 Usai Taklukkan Tamiang 2-1 di Babak Play-off

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:35 WIB

Singkirkan Nagan, Aceh Barat Segel Tiket PORA 2026

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:48 WIB

Waketum PB PERPANI Lantik Pengurus Perpani Aceh, Rabu Digelar Pra PORA di Venue Panahan SHB

Berita Terbaru