Turunkan Stunting, BKKBN dan DP3AKB Gelar Peningkatan Kapasitas bagi Kader BKB

Berita, Kesehatan70 views

BANDAPOS : Upaya Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Timur, untuk mempercepat penurunan stunting di daerah itu menggelar kegiatan kapasitas bagi kader BKB.

Aceh Timur Kabupaten yang dikenal dengan slogan ‘Bereh’, terus bangkit dari perkara stunting. Sebab itu, dua instansi tersebut menggelar peningkatan kapasitas bagi kader BKB di daerah penghasil perikanan terbesar di Aceh.

Kegiatan yang dirangkum melaluiworshop peningkatan kapasitas pelaksanaan program percepatan penurunan Stunting bagi Kader kelompok BKB terpilih.

Kegiatan yang berlangsung sehari penuh di Aula rumah sakit graha permata kota Idi kabupaten Aceh Timur, dihadiri kepala Dinas P3AKB Kabupaten Aceh Timur Muslidar SH, serta perwakilan BKKBN provinsi Aceh dr. Jabari M.Si selalu ketua Pokja 1000 HPK dengan menghadirkan pemateri dari Dinas kesehatan Kabupaten Aceh Timur Nurasyidah SKM.

Dalam paparannya dr. Muhammad Jabari M.Si selaku ketua kelompok kerja 1000 HPK Perwakilan BKKBN Provinsi Aceh, menjelaskan tentang stimulasi dalam memantau perkembangan anak termasuk pemanfaatan KKA untuk memonitor perkembangan anak pada masa 1000 HPK, melalui kartu kembang Anak (KKA) ini masa perkembangan anak dapat termonitor dengan baik.

Untuk Perawatan pertama dimulai pada masa kehamilan hingga anak berumur 2 tahun (1000 hari pertama kehidupan) dimana 270 hari pada saat hamil disempurnakan lagi begitu anak lahir hingga 730 hari .

Jabari mengatakan untuk pemenuhan gizi seimbang, pada ibu hamil agar janin sehat dan tidak Stunting seharusnya ibu ibu saat hamil harus mengkonsumsi daging minimal sekali dalam seminggu dan juga dipenuhi dengan makanan mengandung karbohidrat, sayur sayuran dan lauk pauk lain agar janin yang dikandung sehat dan terbebas dari Stunting, ungkap dr. jabari.

Pada umur 0 sampai 6 bulan seorang anak harus mendapatkan ASI eksklusif dan memasuki umur 7 bulan selain mendapat ASi seorang anak juga harus mendapatkan MP ASI hingga anak berumur 2 tahun.

Pada kesempatan itu juga ia mengharap kepada orang tua harus memastikan bayinya mendapat imunisasi lengkap yang bisa didapatkan pada tempat tempat pelayanan kesehatan.

Kadis P3AKB Aceh Timur, Muslidar SH mengatakan BKB itu bina Keluarga balita adalah kegiatan keluarga yang mempunyai balita anak yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orang tua ayah dan ibu dan anggota keluarga lain untuk mengasuh dan membina tumbuh kembang anak melalui kegiatan rangsangan fisik mental intelektual emosional spiritual sosial dan moral.

“Tujuannya untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dalam rangka meningkatkan kesetaraan pembinaan dan kemandirian kelompok BKB,” ucapnya.

Ia juga mengatakan anggota kelompok kegiatan kader BKB adalah orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang bina keluarga balita atau BKB, sehingga diharapkan semua kader yang hadir pada kegiatan hari ini adalah kader yang sudah memahami perannya dalam percepatan penurunan Stunting khususnya dikabupaten Aceh Timur.

“Persoalan stunting bukan hanya dipengaruhi oleh gizi anak tetapi ada faktor lain yang mempengaruhi seorang anak menjadi stunting yaitu faktor sensitif yang salah satu diantaranya adalah proses pengasuhan yang kurang tepat,” katanya menjelaskan.

Hal itu menurutnya sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak bahwa salah satu kewajiban orang tua adalah mengasuh memelihara mendidik dan melindungi anak pada umur 0 sampai 6 tahun otak berkembang sangat cepat hingga 80%.

“Pada umur tersebut otak anak menerima dan menyerap berbagai macam informasi tidak terlihat baik dan buruk,” lanjutnya.

Sebagaimana Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting lanjutnya kegiatan pada hari ini berupaya untuk meningkatkan kapasitas kader BKB tentang perannya dalam upaya percepatan penurunan stunting salah satu dengan edukasi pengasuhan bagi anggota BKB.

Pola pengasuhan yang baik dan layak didapatkan seorang anak adalah pola pengasuhan yang positif dimana pola pengasuhan positif adalah pola pengasuhan yang dilakukan dengan penuh kasih sayang kepada anak dan mengedepankan kepentingan anak agar menciptakan hubungan yang hangat antara anak dengan orang tua.

Pola pengasuhan positif mempunyai manfaat besar untuk anak diantaranya meningkatkan kualitas interaksi anak dengan orang tua mengoptimal mengoptimalkan tumbuh kembang anak mencegah anak dari perilaku penyimpangan dan juga mendeteksi kelainan pada tubuh kembang anak.

Pola pengasuh pengasuhan positif sangat dianjurkan diterapkan sendiri ini kepada anak untuk tumbuh kembang anak yang baik untuk itu dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan kader bina Keluarga balita akan menjadi bagian dari percepatan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Timur.

Diakhir kegiatan tersebut didepan para peserta, kader BKB se-Kabupaten Aceh Timur dr. Muhammad Jabari. M.Si memperagakan pemanfaatan dan permainan ular tangga BKB emas dan para ibu ibu sangat antusias dalam memainkannya.

Dimana permainan tersebut dan ini sangat membantu para orang tua, khususnya ibu yang memiliki Baduta dan Balita untuk bisa mewujudkan generasi EMAS, yaitu generasi yang sehat, cerdas dan berkarakter, serta keluarga harmonis.(*)

Komentar