Kejati Aceh didesak Usut Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas Pengairan Aceh

Senin, 17 Februari 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH, Menerima Aksi Demontrasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) didepan kantor Kejati Aceh Senin (17/2/2025).Foto: Dok Ist

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH, Menerima Aksi Demontrasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) didepan kantor Kejati Aceh Senin (17/2/2025).Foto: Dok Ist

BANDAPOS | Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, bertujuan untuk mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera melakukan penyelidikan dan penuntasan terhadap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat di Dinas Kesehatan Aceh serta Dinas Pengairan Aceh, Senin (17/2/2025).

Aksi ini digelar dengan tujuan untuk menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan dugaan penyalahgunaan anggaran serta proyek-proyek yang tidak transparan di kedua dinas tersebut.

Massa demonstran menilai adanya indikasi penyalahgunaan anggaran negara yang merugikan kepentingan masyarakat Aceh, terutama dalam sektor kesehatan dan pengairan yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 22.B/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024 menemukan bahwa:

1. Terdapat kekurangan volume dan mutu atas 3 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas Kesehatan Aceh sebesar Rp. 1.042.656.777,52.

Baca Juga :  Istri Gubernur Bergerilya Sahur: Dari Rumah Sakit hingga Pasar, Mengantar Cinta dalam Seporsi Nasi

a. Paket Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional dr. Fauziah Bireuen dikerjakan oleh PT VMS dengan nilai kontrak sebesar Rp.8.952.865.000.00

b. Paket Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional cut nyak Dhien Meulaboh dikerjakan oleh PT PMA dengan nilai kontrak sebesar Rp 29.313.633.000.00

c. Paket Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional Langsa dikerjakan oleh CV NJA dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.826.542.000.00

2. Terdapat kekurangan volume dan mutu atas 9 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas Pengairan Aceh sebesar Rp. 1.014.674.580,98.

Koordinator Aksi, Musdayusuf, dalam orasinya menyampaikan, “Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan dan Dinas Pengairan Aceh.

“Anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan infrastruktur pengairan yang vital, justru diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Ini merugikan masyarakat Aceh yang sudah lama membutuhkan perbaikan di sektor tersebut.” sebutnya.

Baca Juga :  Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi

Selain itu, massa juga menuntut agar pihak Kejaksaan Tinggi Aceh meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di instansi pemerintah lainnya, agar kasus serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Dikesempatan itu massa juga menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :

1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh.

2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Kepala Dinas Pengairan Aceh terkait dugaan korupsi tersebut di atas.

3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan di Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh terkait dugaan korupsi tersebut di atas.

4.Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh.

5.Menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran di kedua dinas tersebut, khususnya yang berkaitan dengan proyek kesehatan dan pengairan.

Baca Juga :  Pertahankan Ketahanan Pangan, Pj Bupati Iswanto Bersama Forkopimda Tanam Padi

6.Meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pejabat yang terbukti terlibat dalam korupsi.

Mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga integritas pemerintah dan memastikan anggaran negara digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Aksi demonstrasi ini berlangsung damai, dengan pihak keamanan yang berjaga untuk menjaga ketertiban.

Para peserta aksi juga menyampaikan harapan agar Kejaksaan Tinggi Aceh segera melakukan langkah hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

Kemudian pihak Kejati Aceh menanggapi dengan bagus dan santun yaitu pak Ali rasab Lubis selaku penkum humas Kejati Aceh beliau mengatakan akan di tindak lanjuti serta menjadi bahan telaahan beserta PR bagi pihak Kejati sendiri.

Aksi demonstrasi ini diharapkan dapat memberikan tekanan moral dan hukum yang cukup untuk memaksa pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini secara serius.(*)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:40 WIB

Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus

Kamis, 24 September 2026 - 04:16 WIB

Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA

Senin, 21 September 2026 - 13:15 WIB

Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal

Senin, 21 September 2026 - 04:27 WIB

Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak

Jumat, 11 September 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Berita Terbaru