Mualem Tegaskan Komitmen Tinjau Ulang HGU Sawit di Aceh

Senin, 7 April 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya untuk meninjau ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Aceh.

Hal itu dilakukan untuk memastikan Perusahaan Pemegang HGU telah memenuhi kewajiban memberikan lahan plasma kepada masyarakat sekitar.

Pernyataan tersebut disampaikan Mualem usai melantik Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam, Rasyid Bancin dan Nasir Kombih, di Aula Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Sabtu (15/2/2025).

“Kami akan pastikan seluruh HGU di Aceh, khususnya di Subulussalam, memberikan lahan plasma kepada masyarakat. Pak Wali, kita akan bekerja sama memastikan kewajiban ini dipenuhi,” ujar Mualem, disambut tepuk tangan meriah hadirin.

Baca Juga :  Gubernur Mualem Panen Lobster di Keramba Ulee Lheue

Menurutnya, pemberian lahan plasma merupakan amanah regulasi yang harus dipatuhi perusahaan sebagai upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Sementara itu Walikota Subulussalam, Rasyid Bancin, dalam sambutan pasca pelantikan meminta dukungan Gubernur untuk program pembangunan di kota perbatasan Aceh-Sumatera Utara tersebut. “Tugas kami tidaklah mudah. Karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan Pak Gubernur dalam setiap program pembangunan di Subulussalam,” kata Rasyid.

“Kami juga siap bersinergi dengan legislatif dan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan daerah ini,” tambahnya.

Sehari sebelumnya, komitmen yang sama juga disampaikan Mualem usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon dan Hamzah Sulaiman. Dalam rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Singkil itu, Mualem menyatakan akan mengukur ulang seluruh HGU perkebunan kelapa sawit di Aceh.

Baca Juga :  Muhsin Resmi Ditunjuk sebagai PLH Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

“Jika hasil pengukuran ulang menunjukkan ada HGU yang melebihi luas yang ditetapkan, maka kelebihan areal tersebut akan diserahkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk mewujudkan hal itu, Mualem akan segera membentuk tim ahli yang bertugas untuk mengumpulkan Perusahaan Pemegang HGU dan melakukan pengukuran ulang. “Tim ini akan bekerja secara profesional untuk memastikan tidak ada lagi praktik HGU yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Nanggroe: Hutan Aceh Harus Diselamatkan

Kebijakan tersebut, menurut Mualem, merupakan bentuk komitmen agar masyarakat Aceh tidak lagi menjadi penonton di daerah sendiri. “Jika ada kelebihan satu atau dua hektar, akan kami berikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan itu Gubernur juga mendukung rencana Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, untuk meninjau ulang penerima manfaat plasma atau kemitraan dari perusahaan perkebunan. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Mualem.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Aceh berharap dapat menciptakan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah yang memiliki perkebunan kelapa sawit.(*)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:29 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Senin, 7 September 2026 - 05:16 WIB

Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Kamis, 3 September 2026 - 05:51 WIB

Bahas Agenda Strategis, Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Akses Layanan Pendidikan Regional Sumatera 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:40 WIB

Sukses Transformasi Ekonomi Syariah, Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:49 WIB

Sekda Aceh Muhammad Nasir Resmi Pimpin Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB