Pemkab Aceh Besar Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombubsman RI

Jumat, 26 Januari 2024 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Pemkab Aceh Besar, Jamaluddin, S.Sos, MM menerima Piagam Penghargaan dan Sertifikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI di Ajong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, 25 Januari 2024.(Foto : MC Aceh Besar)

Asisten III Pemkab Aceh Besar, Jamaluddin, S.Sos, MM menerima Piagam Penghargaan dan Sertifikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI di Ajong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, 25 Januari 2024.(Foto : MC Aceh Besar)

BANDAPOS : Pemerintah Kabupaten Aceh Besar meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) kategori Zona Hijau dengan predikat opini kepatuhan tinggi dengan nilai 86,18 dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM diwakili Asisten III Sekdakab Jamaluddin, S.Sos, MM diserahkah oleh Pimpinan Ombubsman RI, Dadan S. Suharmawijaya di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis 25 Januari 2024.

Asisten III Jamaluddin mengatakan, ini merupakan penghargaan perdana yang diraih oleh Aceh Besar. Keberhasilan ini berkat kerja keras semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat.

Baca Juga :  PT PEMA Salurkan 5 Unit Rumah Bantuan CSR

“Alhamdulillah, Pemkab Aceh Besar mendapat nilai nomor 4 tertinggi dari seluruh Kabupaten/Kota di Aceh dengan nilai 86,18,” katanya.

Ia berharap penghargaan ini dapat dipertahankan dan menjadi pemacu semangat semua stakeholder terkait dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Aceh Besar.

“Ke depan, kami akan lebih meningkatkan lagi capaian ini, berkoordinasi lebih intens dengan semua OPD untuk berkerja lebih baik lagi,” harapnya.

Baca Juga :  Dukung Program Tekan Inflasi, Pijay Raih Penghargaan dari BI

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty SEAk MPA menyampaikan, pada 2023 proses penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sudah dilaksanakan oleh Ombubsman Perwakilan Aceh sejak bulan Februari.

“Proses penilaian meliputi pengumpulan data layanan dari seluruh Kabupaten/Kota serta bimbingan teknis. Setelah data layanan semua terkumpul, kemudian pada bulan November pihak Ombubsman melakukan penginputan nilai ke sistem Ombubsman,” katanya.

Ia menyebutkan, ada beberapa kategori yang dilakukan penilain, baik itu di tingkat provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  Ketua Kadin Aceh : Dukung Penuh Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

“Bila tingkat provinsi yang dinilai pada 4 SKPA yaitu DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Sementara di tingkat Kabupaten/Kota ada lima SKPD yang dinilai yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan berserta dua Puskesmas,” jelasnya.

“Penilaian ini sudah dilakukan oleh Ombubsman sejak tahun 2015, kemudian ditahun 2022 dimensi penilaian dilengkapi menjadi empat dimensi yaitu input proses da output pengelolaan pengaduan,” kata Dian Rubianty.(*)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, IMARA Perkuat Ukhuwah dan Kecintaan kepada Rasulullah
Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:24 WIB

Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:02 WIB

Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:51 WIB

Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:10 WIB

Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:07 WIB

Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:36 WIB

Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Senin, 4 Mei 2026 - 04:31 WIB

Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terbaru