BANDAPOS | Pimpinan DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, menghadiri pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (26/8). Forum ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan Aceh agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional.
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ruang penting untuk menghimpun masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan.
“Forum ini menjadi sarana menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya. Ia menambahkan, keterlibatan publik diperlukan untuk menghindari tumpang tindih program serta memastikan indikator kinerja yang disusun relevan.
Pemerintah Aceh mengusung tema pembangunan 2027, yakni “Percepatan Pemulihan Pascabencana melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.” Tema ini merespons dampak bencana alam yang terjadi pada akhir 2025.
Adapun prioritas pembangunan mencakup penguatan syariat Islam, penurunan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, transformasi digital, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelestarian lingkungan hidup.
M. Nasir memaparkan, pertumbuhan ekonomi Aceh hingga 2025 tercatat sebesar 2,97 persen, yang dipengaruhi dampak bencana alam. Meski demikian, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 6,6 persen pada 2029.
Sementara itu, angka kemiskinan per September 2025 berada di level 12,22 persen. Pemerintah menargetkan penurunan menjadi 6,39 hingga 7,39 persen pada 2029 melalui program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menghadapi inflasi tahunan sebesar 5,31 persen hingga Maret 2026, pemerintah menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi melalui penguatan ekonomi kerakyatan dan koperasi.
Sebagai daerah rawan bencana, RKPA 2027 juga diharapkan terintegrasi dengan dokumen penanggulangan bencana, termasuk rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Pembangunan harus adaptif terhadap risiko, agar tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga melindungi masyarakat dan aset daerah,” kata M. Nasir.
Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh peserta forum berkontribusi aktif dalam menyempurnakan rancangan RKPA 2027 guna menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.(**)





Komentar