Pj Bupati Iswanto Berharap, Proyek Panas Bumi Tingkatkan Kesejahtraan Masyarakat

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto bersama sejumlah Kepala OPD Pemkab Aceh Besar menerima audiensi sejumlah pejabat dari lembaga strategis terkait pengembangan proyek panas bumi Gunung Seulawah Agam yang ber4langsung di Dekranasda Aceh Besar, Rabu, (15/1/2025).Foto : MC Aceh Besar.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto bersama sejumlah Kepala OPD Pemkab Aceh Besar menerima audiensi sejumlah pejabat dari lembaga strategis terkait pengembangan proyek panas bumi Gunung Seulawah Agam yang ber4langsung di Dekranasda Aceh Besar, Rabu, (15/1/2025).Foto : MC Aceh Besar.

BANDAPOS : Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, memimpin audiensi penting terkait pengembangan proyek panas bumi di kawasan Gunung Seulawah Agam. Baginya proyek itu sebagai langkah strategis untuk pengembangan Aceh Besar.

Audiensi berlangsung di Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu, 15 Januari 2025 dihadiri berbagai pejabat dari lembaga strategis, termasuk Kadis PUPR, Kadistan, BKPSDM, Kalak BPBD, Kabag Umum, Kabag Ekonomi, PEMA, serta perwakilan dari PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.

Dalam audiensi tersebut, Pj Bupati menegaskan pentingnya koordinasi antara semua pihak dalam mendukung keberhasilan eksplorasi panas bumi di wilayah Seulawah Agam.

Proyek ini diharapkan dapat menjadi solusi strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Besar.

Menurutnya, Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Seulawah Agam secara administratif mencakup Kecamatan Seulimuem dan Mesjid Raya di Kabupaten Aceh Besar dengan desa terdekat adalah Lamteuba.

Baca Juga :  Terkait Isu Bantuan, Pemerintah Aceh Berikan Klarifikasi

Lokasi proyek ini dapat diakses melalui empat jalur utama yang masing-masing menawarkan rute strategis seperti jalur Lintas Utara memiliki jarak tempuh sejauh 50,3 km dengan waktu perjalanan sekitar 1 jam 18 menit. Jalur ini cocok bagi pengendara yang ingin menikmati pemandangan wilayah utara Aceh Besar.

Berikutnya, jalur Lintas Tengah merupakan rute alternatif yang lebih singkat dengan jarak 49,8 km, memungkinkan waktu tempuh sekitar 1 jam 16 menit. Jalur ini melewati pusat-pusat desa strategis di kawasan Aceh Besar.

Sementara pada jalur Lintas Selatan memiliki jarak 50,7 km, tetapi dengan akses jalan yang lebih mulus, membuat waktu tempuhnya lebih cepat, yaitu sekitar 1 jam 8 menit. Jalur ini kerap digunakan untuk akses logistik karena efisiensinya.

Adapun untuk Alternatif Utara, meski memiliki jarak terpanjang sejauh 59 km, menawarkan pemandangan alam yang indah serta jalur yang relatif sepi, menjadikannya rute pilihan untuk kendaraan berat atau pengendara yang mencari kenyamanan perjalanan.

Baca Juga :  DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025, Rp 11,07 Triliun

Saat ini, kata Iswanto, eksplorasi sedang berlangsung di Gunung Seulawah Agam untuk pengembangan pembangkit tenaga listrik berbasis energi panas bumi.

Pj Bupati berharap keberadaan proyek ini tidak hanya mampu menyediakan energi bersih tetapi juga berdampak signifikan pada peningkatan ekonomi lokal.

Sebelumnya, Pj Bupati Aceh Besar juga sudah pernah memberikan arahan khusus kepada camat dan pejabat yang bertugas di wilayah terdampak bencana agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kesiapsiagaan bencana.

Iswanto mengingatkan para ASN untuk terus menyampaikan informasi terkait pentingnya keberadaan tambang di Aceh Besar.

“Para camat, mukim, hingga keuchik harus aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang potensi besar tambang ini. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat mendukung keberadaan proyek ini sebagai aset strategis daerah,” ujar Iswanto.

Baca Juga :  Wali Nanggroe: Hutan Aceh Harus Diselamatkan

Iswanto juga berulang kali mengajak para ASN dan pejabat daerah untuk memberikan informasi yang menarik kepada calon investor, baik lokal maupun nasional.

“Aceh Besar memiliki potensi besar yang perlu dikelola dengan baik. Kita harus menciptakan iklim investasi yang kondusif agar investor merasa percaya diri menanamkan modalnya di daerah ini,” tambahnya.

Selain itu, Iswanto juga menginstruksikan pejabat terkait untuk segera membentuk badan hukum atau organisasi Perusahaan Daerah (Perumda) guna memastikan regulasi yang mendukung pengelolaan tambang di Aceh Besar.

Keberadaan Perumda ini diharapkan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kontribusi sektor tambang terhadap PAD. Pungkas Pj Bupati Iswanto.(**)

 

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Gelar Peusijuk Serentak di Seluruh Cabang, Bank Aceh Lepas 1.624 Calon Haji 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Buka Piasan Aceh Rayeuk 2026, Bupati Minta Kuliner Khas dan Budaya Lokal di Lestarikan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Berita Terbaru