Program JKA Permudah Warga Aceh Berobat

BANDAPOS.COM: Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh memastikan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Aceh hingga kini.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinkes Aceh, dr Yuanita Ananda, menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh memberikan pelayanan kesehatan melalui bagi masyarakat melalui program JKA.

“Ini masih berlangsung sampai dengan 2023 ini Pemerintah Aceh masih menyediakan anggaran untuk membayarkan premi kepesertaan masyarakat Aceh dalam JKA yang masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional bekerjasama dengan pihak BPJS,” jelas Yuanita Ananda,belum lama ini.

Ia mengatakan, program JKA tersebut masih berjalan dan masyarakat juga masih menggunakan kartu BPJS-nya sampai seterusnya.

“Seperti yang kita ketahui masyarakat kita umumnya sudah menggunakan jaminan kesehatan. Itu mulai dari tingkat biasa langsung dari masyarakat dengan yang dapat mengakses ke puskesmas,” katanya.

Ia menjelaskan, alur rujukan masyarakat yakni dari puskesmas, namun jika di puskesmas tersebut tidak bisa ditangani maka akan dirujuk ke rumah sakit di wilayah tersebut.

“Misalnya masyarakat mengakses puskesmas di Banda Aceh, maka dia dirujuk ke rumah sakit Meuraxa. jika rumah sakit Meuraxa tidak bisa ditangani dalam arti kata butuh dokter spesialis dan alat yang lebih, maka akan dirujuk ke RSUDZA,” jelasnya.

Namun, jikapun diperlukan untuk merujuk pasien tersebut ke tingkat nasional atau Jakarta, juga masih tetap ditanggung oleh JKA tersebut.

“Biaya rujukan sendiri masih ditanggung dengan JKA. Biaya transportasinya untuk satu orang yang sakit dan satu orang pendamping”, ujar Yuanita.

Yuanita juga merincikan kelas-kelas JKA yang ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja Aceh (APBA) itu. Perbedaannya, hanya pada kamar dan jumlah tempat tidur.

“Kalau kelas satu tempat tidurnya sendiri, kalau kelas tiga ini berempat, jadi satu kamar itu berempat. Pasien mau mendapat pelayanan, obat, dan dokternya sama, semua gratis tidak bayar”, tuturnya.

Menurutnya, setiap kabupaten/kota memiliki rumah sakit rujukan. Sehingga masyarakat juga lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di wilayahnya masing-masing.

“Atau antara dua kabuten berdekatan yang ada dokter spesialisnya maka bisa dirujuk kesitu. Rujukan itu bisa langsung ke atas bisa ke samping,” pungkasnya.(*)

Komentar