BANDAPOS.COM : Pj .Gubernur Aceh, Achmad Marzuki resmi melantik Reza Fahlevi sebagai Pj Wali Kota Sabang di Anjongan Mon Mata, Banda Aceh, Senin (19/9/2022)
Proses pelantikan tersebut diawali dengan pertanyaan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki kepada calon Pj Wali Kota Sabang yang akan dilantik untuk kebersediaannya memangku jabatan yang akan diamanahkan nantinya.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai penjabat Wali kota Sabang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang dan peraturan yang ada, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Achmad Marzuki yang di ikuti oleh calon Pj Wali kota.
Kemudian kegiatan pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah jabatan dan pemasangan pangkat kepada Pj Walikota yang dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, dan diteruskan dengan proses pelantikan.
“Pada hari ini Senin, 19 September 2022, saya mewakili Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Reza Fahlevi sebagai Pj Wali Kota Sabang,” kata Achmad Marzuki.
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.11-5434 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Walikota tersebut yang ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta.
“Saya percaya bahwa saudara akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Atas nama Presiden Republik Indonesia, Penjabat Gubernur Aceh ,” ucap Achmad Marzuki
Selain itu, Pj Gubernur juga mencabut jabatan Walikota Sabang, Nazaruddin dengan masa jabatan tahun 2017-2022 dan menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdiannya kepada kota wilayah pimpinannya.
Sebagaimana diketahui, Reza Fahlevi merupakan Direktur Event Daerah di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.(*)
Komentar