BANDAPOS.COM : Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh memberikan Piagam penghargaan kepada Kajari Kota Subulussalam atas dukungan dan komitmennya dalam percepatan penurunan Stunting sebagai Motivator Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di Kota Subulussalam
Penghargaan tersebut di serahkan oleh Plt Kepala BKKBN Aceh Husni Thamrin, SE, MM di saksikan langsung oleh Walikota Subulussalam H. Affan Alfian, SE Wakil walikota Drs. Salmaza MAP, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Dandim 0108, Kapalres, Kejaksaan, Kemenag, Mahkamah Syariah, Ketua Pengadilan Negeri Para Camat dan tamu undangan lainnya.
Pada rapat koordinasi rembuk Stunting di Aula bapeda tersebut juga di laksanakan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) tingkat Kota Subulussalam oleh walikota Subulussalam, 23 Juni 2023
Plt. Kepala BKKBN dalam sambutannya mengatakan bahwa persoalan Stunting ini telah dilakukan intervensi sejak tahun 2018 hingga saat ini namun belum berjalan maksimal seperti yang diharapkan, oleh karenanya dengan adanya komitmen dan motivator bapak asuh anak Stunting (BAAS) maka upaya tersebut akan semakin optimal
Lima pilar intervensi dalam pencegahan Stunting menjadi acuan dalam pelaksanaannya yang pertama komitmen dan visi pimpinan nasional maupun daerah, Kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program pusat,daerah dan desa, Ketahanan pangan dan gizi, terakhir Pemantauan dan evaluasi
Lebih lanjut ia menjelaskan Strategi Percepatan Penurunan Stunting dilakukan melalui pendekatan hulu berbasis keluarga, gizi terpadu yang memperhatikan kesehatan dan kecukupan gizi tiga bulan catin, ibu hamil ibu nifas/menyusui serta baduta dan balita.
Dengan pemberian Pemberian Makanan Tambahan ASI. Pangan lokal, protein hewani berupa daging,ikan dan telur serta protein nabati berupa kacang kacangan dan sayuran untuk itu diperlukan BAAS agar semua anak Stunting punya bapak asuh “pungkasnya”
Walikota Subulussalam menjelaskan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan itulah yang di sebut Stunting.
Dijelaskan bahwa pada tahun 2022 yang lalu di kota Subulussalam terdapat kasus kematian ibu (sumber data aplikasi elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM), pada Maret 2023 sejumlah 786 Balita mengalami Stunting 47,9%, yang artinya 100 dari 47 balita di kota ini mengalami Stunting, sementara (WHO) hanya mentolerir 20%.
Oleh karenanya melalui rapat koordinasi rembuk Stunting, pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) merupakan langkah maju Pemerintah Kota Subulussalam menuju “Zero Stunting”.
Hal ini sejalan dengan VISI Pembangunan kota subulussalam yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Subulussalam tahun 2019-2024 “Kota Subulussalam yang damai, mandiri, sejahtera dan islami” sebutnya.
“Saya atas nama pemerintah kota Subulussalam berkomitmen dalam pemenuhan kebutuhan anak usia 0 sampai 5 tahun melalui program bapak asuh anak stunting dan pemberian makanan tambahan (pmt) olahan pangan lokal kaya protein hewani untuk baduta,” ujarnya.
Terakhir Walikota mengarahkan agar dibuatkan jadwal untuk terjun langsung ke rumah/keluarga sebagai bapak asuh anak Stunting BAAS.
PLT Dinas DP3AKB Kota Subulussalam Hermaini, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar kegiatan ini lPeraturan Presiden no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting sebagaimana yang telah ditargetkan 14 persen pada tahun 2024.
Peraturan Kepala
BKKBN nomor 12 tahun 2021, Keputusan Walikota Subulussalam nomor: 188.45/41/2023, Keputusan Walikota nomor : 188.45/85/2023 tentang (BAAS) tahun 2023 dan keputusan walikota nomor:188.45/77/2022 tentang lokasi fokus intervensi penurunan Stunting nama2 terintegrasi dalam wilayah kota Subulussalam tahun 2023.(*)
Komentar