Seluruh Fraksi Terima R-APBK Menjadi Qanun APBK 2023

Rabu, 30 November 2022 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS.COM : Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menerima Rancangan Qanun APBK menjadi Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut disampaikan oleh tiap-tiap fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di lantai 4 gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (30/11/2022).

Ilmiza Sa’aduddin Djamal dari Fraksi gabungan Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Aceh (PPP-PA) mengatakan, fraksinya menyetujua R-APBK 2023 disahkan. Namun, pihaknya tetap meminta kepada pemerintah kota agar serius melakukan berbagai terobosan dalam merealisasikan PAD pada 2023 mendatang.

Hal serupa juga disampaikan Aulia Afridzal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Pihaknya menerima Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 untuk dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Cegah Dana Kampanye dari Jaringan Narkoba, KIP Aceh Minta Parpol Transparan

“Tentu harapannya, dengan dedikasi dan pengabdian yang ikhlas ini akan memberikan dampak yang luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh menuju kegemilangan dalam bingkai syariah,” kata Aulia saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya.

Sementara Daniel Abdul Wahab dari Fraksi Nasdem–PNA menyampaikan bahwa paihaknya menerima R-APBK Banda Aceh 2023 untuk disahkan menjadi Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 setelah mempertimbangkan dan memikirkan berbagai aspek.

Begitu juga yang disampaikan M. Arifin dari Fraksi Demokrat, pihaknya dapat menerima Rancangan Qanun tentang APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023. Dia berharap APBK 2023 ini menjadi mata rantai APBK-APBK tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Teladani Jejak Rasul, Besok MIN 2 Gelar Maulid Nabi

“Pada hakikatnya adalah meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang ramah lingkungan, pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta sistem birokrasi yang melayani,” ujarnya.

Persetujuan RAPBK menjadi APBK juga disampaikan oleh Safni selaku Ketua Fraksi Gerindra.

Tati Meutia Asmara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyatakan jika pihaknya menerima Rancangan Qanun tentang APBK Banda Aceh TA 2023 untuk ditetapkan sebagai Qanun Kota Banda Aceh dan dicatatkan dalam lembar daerah.

Dia berharap persetujuan ini menjadi sebuah ikhtiar mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi warga Banda Aceh dan bernilai Ibadah. Kerja sama dan partisipasi para pihak dalam mewujudkan Rancangan Qanun APBK TA 2023 menjadi sebuah produk yang memiliki ketetapan hukum semata-mata agar dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  ASN DKP Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan, Murid TKN 3 Karang Baru Gembira Sambut Hari Pertama Sekolah

“Kami Fraksi PKS mengapresiasinya, tugas kita berikutnya adalah memastikan bahwa apa yang sudah direncanakan benar adanya terlaksana sesuai dengan peruntukan dan tujuan yang rencanakan,” tutur Tati Meutia.

Rapat yang dimulai menjelang siang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, serta segenap anggota DPRK lainnya.

Turut hadir Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq, dan Sekda Amiruddin, SKPK, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.(*)

Berita Terkait

Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:42 WIB

Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:57 WIB

MIN 4 Banda Aceh Peringati Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Akhlak Mulia

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:15 WIB

Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:47 WIB

Sinergi DPDA dan Aceh Hijau: Rancang Model Dayah Aman dan Siaga Iklim

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:36 WIB

Cetak Santri Melek Teknologi, Ini 4 Strategi Baru Disdik Dayah Aceh Hadapi Ekonomi Modern

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:25 WIB

Plt, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Ajak Santri Jaga Ukhuwah di Gema Muharram

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Peran Lembaga Pendidikan Islam, Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Qanun Dayah Pidie Jaya

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB