Kasus Robohnya Bangunan MIN 2, Berakhir Damai

Selasa, 1 November 2022 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menerapkan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana karena salahnya (kealpaannya) menyebabkan orang luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 360 Ayat 1 KUHPidana yang terjadi di MIN 2 Kota Banda Aceh, Kamis (11/8/2022) silam.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, SIK menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara pihak sekolah dengan orang tua para murid yang menjadi korban.

Usai proses itu, kata Kasatreskrim, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

“Perkara kasus dugaan tindak pidana karena salahnya (Kealpaannya) menyebabkan orang luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 360 Ayat 1 KUHPidana yang terjadi di MIN 2 Kota Banda Aceh, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara RJ,” kata Kompol Fadillah selesai memimpin jalannya mediasi, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga :  PAS Aceh dan Jamaah Tastafi Takziah ke Rumah Abu Paya Pasi

Kompol Fadillah menjelaskan bahwa penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan perkara merupakan Implementasi dari Program Polri Presisi .

” Restorative justice menjadi program yang dicanangkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penanganan kasus dengan restorative justice, merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif. Hal itu, untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat”, sebutnya.

Baca Juga :  Peringati HUT Kota Jantho, Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir Akbar

Dalam proses mediasi itu, Kasubbag TU Kemenag Banda Aceh Aida Rina Elisiva menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Kami mewakili pimpinan Kemenang menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Banda Aceh yang telah menangani dengan baik serta menyelesaikan perkara yang saya laporkan melalui RJ”. Ungkapnya

Bahwa pihak Kantor Kemenag Kota Banda Aceh bekerjasama dengan pihak Sekolah MIN 2 Banda Aceh akan membentuk tim pengawas berkelanjutan (konseling) untuk melakukan pemantauan terhadap murid-murid yang menjadi korban rubuhnya tombak layar pada pembangunan ruang kelas lantai II MIN 2 Kota Banda Aceh, kata Aida.

Baca Juga :  Gubernur Mualem Dukung Muzakarah Saudagar Aceh dan UMKM Ekpo

Dalam kegiatan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restorative tersebut, turut hadir Kanit Tipikor Ipda Bagus Pribadi, SH, Kasi Penmad Kantor Kemenag Banda Aceh Syarifah Zaitunsari, Kepala MIN 2 Nurasiah, Komite MIN 2 M. Dil Mukammil, Pelaksana Pekerjaan Ismail Saleh dan para wali murid yang menjadi korban disaat kejadian.

Kompol Fadillah menyebutkan, pada akhir kegiatan RJ tersebut, kedua belah pihak turut membubuhkan tanda tangan serta saling berjabat tangan sebagai selesainya perkara yang ditangani Satreskrim Polresta Banda Aceh sejak Agustus 2022 lalu.(*)

Berita Terkait

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya
Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian
Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:59 WIB

Kembangkan Lahan Transmigrasi, Pemkab Aceh Besar Dorong Pemanfaatan di Jantho dan Seulimeum

Berita Terbaru