Cegah Dana Kampanye dari Jaringan Narkoba, KIP Aceh Minta Parpol Transparan

Senin, 29 Mei 2023 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh
Syamsul Bahri

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri

BANDAPOS.COM : Partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2024 di provinsi Aceh diminta agar mengumumkan secara transparan dana kampanye yang mereka terima.

Permintaan terhadap partai politik peserta pemilu tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri di Banda Aceh, Senin (29/5/2023).

Syamsul Bahri meminta supaya partai politik peserta Pemilu 2024 di Aceh agar mengumumkan secara transparan sumber dana kampanye mereka secara jelas dan terbuka.

Menurut ketua KIP Aceh, hal itu dinilainya sangat penting supaya sumber dana kampanye partai politik dapat diinformasikan ke publik secara terbuka mengenai penggunaan dana tersebut.

Baca Juga :  BM PAN Banda Aceh Dilantik, M.Zidan Sebagai Ketua

Dengan demikian publik dapat memahami dengan jelas dari mana dana tersebut berasal dan bagaimana nanti dipergunakan.

“Transparansi darimana sumber dan penggunaan dana kampanye ini juga bagian dari pertanggungjawaban parpol. Toch, sekarang ini mencuat isu adanya indikasi dana dari jaringan narkoba mengalir kepada parpol,” ungkap Syamsul Bahri lagi.

Syamsul Bahri menyampaikan hal tersebut menanggapi isu Badan Reserse Kriminal Polri menemukan indikasi dana politik berasal dari jaringan narkotika. Isu itu mencuat setelah sejumlah politikus ditangkap atas dugaan terlibat jaringan narkoba di beberapa daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Sukseskan Kongres ke XXVI di Kota Medan, SPS Aceh Siap Mendukung.

Rekening dana kampanye tersebut katanya harus dipisahkan dari rekening partai politik. Pemisahan tersebut untuk memudahkan pemeriksaan sumber dana dan penggunaannya sehingga tidak campur aduk dengan keuangan partai politik.

Ia juga mengatakan bahwa partai politik peserta pemilu juga diharuskan melaporkan sumber dana kampanye serta penggunaannya secara berkala.

Pelaporan tersebut juga bagian dari pengawasan lembaga penyelenggara pemilihan umum.

“Dana kampanye tersebut juga diperiksa oleh kantor akuntan publik. Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui aliran dananya, dari mana dan digunakan untuk apa saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Aceh Gelar Silaturahmi dan Pembinaan Bersama Paskamba

Lantas jika nanti ada aliran dana kampanye mencurigakan, maka pihaknya akan menyerahkan kepada lembaga pengawas pemilu maupun aparat penegak hukum guna ditindaklanjuti berdasarkan aturan yang berlaku.

Selain itu pihaknya juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk menelusuri aliran dana kampanye partai politik.

“Nah, itu bertujuan untuk mencegah dana kampanye dari jaringan narkoba,” demikian jelas Syamsul Bahri.(*)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, IMARA Perkuat Ukhuwah dan Kecintaan kepada Rasulullah
Buka Pendidikan Politik, Sibral Malasyi Tegaskan Masih Ketua PAS Pidie Jaya, Kader Diminta Tetap Solid
Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus
Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA
Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal
Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader
Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak
Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Pj Sekda Aceh dan SKPA Ikuti Bimtek 1.800 Kasus Korupsi Terungkap, Ini Penegasan KPK

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Kabut Asap Karhutla Melanda Aceh, Gubernur Mualem Intruksikan Faskes Siaga 24 Jam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Buka SYAFIF Goes to Aceh, Plt Sekda Tekankan Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

Rabu, 16 September 2026 - 02:41 WIB

Enam Isu Pertanahan Aceh Mengemuka di DPR RI, Wagub Fadhlullah Minta Blang Padang Diberi Kepastian Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 09:29 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Senin, 7 September 2026 - 13:53 WIB

Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang

Berita Terbaru