Penentuan Kuota Jemaah Haji di Kaji Ulang

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS| Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief menyatakan akan mengkaji kembali skema penentuan kuota haji untuk provinsi di Indonesia.

“Kita akan kaji kembali apakah berdasarkan proporsi penduduk muslim, atau berdasarkan jumlah pendaftarnya,” kata Hilman saat serah terima Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumentasi Haji dan Umrah Terpadu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Rabu (5/3/2024) di Banda Aceh

Baca Juga :  Kembangkan Populasi Sapi, Dinas Peternakan Aceh Bangun Kerjasama dengan Thailand

Hilman mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, kuota jemaah haji ditentukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim antarprovinsi, dan/atau proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji antarprovinsi.

“Mudah-mudahan ke depan kita rumuskan kembali tentang kuota jamaah per provinsi ini,” ujarnya.

Dalam pada itu, Ia mengilustrasikan ada provinsi yang penduduk muslimnya sampai 48 juta, pendaftarnya hanya 550 ribu jemaah. Sementara ada provinsi yang penduduk muslimnya 40 juta tapi pendaftar hajinya mencapai 700 ribu.

Baca Juga :  Mimpi Indonesia ke Piala Dunia Berakhir, Usai Kalah dari Irak 0-1

“Hal ini mempengaruhi masa tunggu jemaah menjadi tidak merata,” kata Hilman.

Hal tersebut dikatakan Hilman menjawab permintaan dari Gubernur Aceh tentang penambahan kuota jemaah haji untuk Provinsi Aceh, yang disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf dalam pesan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Syariat Islam, Zahrol Fajri, meminta adanya penambahan kuota jamaah haji untuk Aceh, mengingat penduduk Aceh yang sudah mencapai 5,5 juta berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga :  Muhammad Iqbal Ketua Kadin Aceh (2022-2027)

“Dengan 5,5 juta penduduk Aceh, kami berharap dengan rumus selama ini, yang hanya 4 ribuan jamaah per tahun, kuota haji untuk Aceh disesuaikan kembali semoga bisa hingga 5,5 ribuan jemaah,” kata Zahrol.(*)

Berita Terkait

Status Tanah Blang Padang Akhirnya Temui Titik Terang, BWI dan Pemprov Aceh Turun Tangan
Resmi, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Putusan MK Jadi Tameng Kuat bagi Jurnalis, Ponco Darmono: Era Kriminalisasi Wartawan Harus Berakhir
Kasus Kuota Haji, KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka
Jumlah Korban Sangat Besar, Komisi VIII DPR-RI Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional
Himpunan Aktivis Hukum Aceh: Relawan di Banda Aceh Diminta Tidak Menumpuk Bantuan
Banjir dan longsor Aceh Memburuk, Ketua PWM Aceh A.Malik Musa Minta Presiden Terbitkan Darurat Nasional
Terjun Tangani Bencana Aceh, Jatim Kucurkan Dana Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:58 WIB

Bupati dan Wabup Aceh Besar Saksikan Penampilan Qari dan Qariah MTQ XXXV

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Syech Muharram Buka MTQ XXXV Aceh Besar, 665 Peserta Berlomba di Sembilan Arena

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Pimpin Upacara HSN 2026, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:37 WIB

Abaikan Teguran, Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Lapak PKL dan Kanopi Bangunan Liar di Bandara SIM

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Digelar di Kuta Baro, MTQ ke-35 Aceh Besar Diikuti 663 Peserta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru