DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati Pertanggungjawaban APBA 2024, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh menyepakati Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (31/7/2025) di Gedung Utama DPRA.

Rapat paripurna tersebut merupakan puncak proses pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Aceh sepanjang 2024. Seluruh fraksi DPRA menyampaikan pendapat akhirnya dengan menyetujui rancangan qanun tersebut, meskipun disertai sejumlah catatan penting yang perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga :  PAS Aceh Usulkan PAW Anggota DPRA Gantikan Almarhum Tgk Rasyidin

Beberapa isu utama yang diangkat oleh fraksi-fraksi meliputi rendahnya kemandirian fiskal daerah, tingginya ketimpangan pembangunan dan angka kemiskinan, serta perlunya optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Ketua PAS Aceh : " Jika Sparatis Musuh Negara, Maka Koruptor Adalah Sparatis Plus"

Gubernur Aceh yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyatakan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, realisasi pendapatan Aceh tahun 2024 mencapai Rp11,396 triliun atau 101,18 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp11,287 triliun atau 96,7 persen. Terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar lebih dari Rp530 miliar.

Baca Juga :  Pasang Target pada Pemilu 2024, Surya Paloh Hadiri Konsolidasi NasDem Aceh

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, menandai selesainya proses pembahasan dan pengesahan qanun pertanggungjawaban keuangan tahun 2024.(**)

Berita Terkait

Buka Pendidikan Politik, Sibral Malasyi Tegaskan Masih Ketua PAS Pidie Jaya, Kader Diminta Tetap Solid
Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus
Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA
Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal
Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader
Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak
Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang
Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Buka Piasan Aceh Rayeuk 2026, Bupati Minta Kuliner Khas dan Budaya Lokal di Lestarikan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Atasi Krisis Air di Leupung, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa dan Rencana Bendungan 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Perluas Akses Listrik Perdesaan, Pemkab Aceh Besar Lakukan Sinkronisasi Data Bersama PLN

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Bupati Muharram Tegaskan Kepastian Hukum untuk Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat Aceh Besar

Berita Terbaru