Ketua PAS Aceh : ” Jika Sparatis Musuh Negara, Maka Koruptor Adalah Sparatis Plus”

Berita, Politik315 views

BANDAPOS COM : Sebagaimana diketahui Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh lahir dan dibentuk hasil rekomendasi para Ulama Aceh dalam Silaturrahmi Ulama Aceh (SUA) pada tahun 2020 di Banda Aceh dengan pertimbangan situasi daerah yang dinilai perlu perbaikan politik dan diantara misi PAS Aceh adalah menyatakan korupsi adalah musuh yang harus dilawan.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Tu Bulqaini Tanjungan pada sambutan kegiatan Pembekalan Antikorupsi untuk Partai Lokal Aceh di selenggarakan oleh KPK di Hotel Hermes Palace Rabu (15/3/2023).

Menurutnya korupsi adalah kejahatan yang merusak sistem atau organ inti dalam struktur pemerintahan bahkan bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Makanya harus ditangani secara sistematis dan terukur dengan cara
mengedukasi baik oleh lembaga terkait maupun masyarakat luas lainnya.

Terkait soal korupsi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh menyatakan perang dan musuh terhadap para koruptor yang harus dilawan karena jika dibiarkan akan merusak sendi-sendi kehidupan yang berharap adanya keadilan.

“Jika ada kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI atau yang disebut Sparatis, maka saya katakan untuk orang yang koruptor itu adalah Sparatis Plus sebab kalau dibiarkan terus menerus juga akan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bukan tak mungkin 10O tahun kedepan kita tidak tahu bagaimana nasib bangsa ini berikutnya, jika harta kekayaan negara selalu digerus oleh para koruptor”, ungkap Tu

Lebih lanjut Tu Bulqaini menerangkan, bahwa Partai Adil Sejahtera Aceh berkomitmen untuk memegang teguh apa yang menjadi harapan para pendiri partai dan masyarakat Aceh untuk mejadikan Partai ini sebagai harapan baru rakyat Aceh dan memperjuangkan perbaikan politik yang lebih baik lagi.

Secara Umum sebut Tu Bulqaini, Partai Adil Sejahtera Aceh mengusung visi dan misi untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar yang tentu saja didalamnya terdapat hal-hal yang dilarang dan juga ada kerja yang wajib dilaksanakan.(mun)

Komentar