Jelang Pemilu 2024, KPK Bekali PAS Aceh Antikorupsi

Berita, Politik246 views

BANDAPOS.COM : Membekali pengurus dan anggota Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh meliputi mengantisipasi, mencegah dan penindakan sebagai materi dan bahan untuk diketahui supaya dalam menjalankan tugas-tugas ketika nanti terpilih sebagai legislatif dan exekutif bisa bekerja sebagaimana mestinya tanpa korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Deputy Bidang Pendidikan KPK Wawan Wardhiana pada pembukaan kegiatan pembekalan politik cerdas berintegrasi dengan tema “Pembekalan Antikorupsi untuk Partai Lokal Aceh”, Rabu (15/3/2023) di Auditorium Hotel Hermes Palace Banda Aceh.

Menurutnya, Pendidikan dan pelatihan mengenai potensi korupsi harus disampaikan kepada pengurus, anggota partai politik dan seluruh lapisan masyarakat, sebab kesemuanya itu terlibat dalam proses pemilu hingga mempunyai kewenangan dan kekuasaan.

Ia berharap dengan adanya pendidikan dan pembekalan politik cerdas berintegrasi ini, nantinya akan bisa merubah pola pikir kearah yang lebih baik dan mempunyai semangat baru untuk membangun negeri tanpa korupsi.

Pada kesempatan yang sama Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan tujuan membuat partai politik adalah untuk menjalankan tujuan nasional yaitu melindungi dan memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Tujuan membuat partai politik adalah untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan rakyat Indonesia, dan kalau niatnya tidak seperti itu, maka akan berpotensi merusak cita-cita pendiri bangsa kita Indonesia”, sebutnya.

Untuk itu, tambahnya mendirikan partai politik haruslah bertujuan untuk mewujudkan cita-cita mulia para pendiri bangsa yaitu untuk mencapai kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan melakukan hal ini, pengurus dan anggota partai mesti dibekali dengan pengetahuan, kepribadian serta berintegritas.

Firli Bahuri menyebutkan, dalam mengelola pemerintahan kerap para pengambil kebijakan atau pembuat regulasi berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang, misalnya terjadi negosiasi untuk sebuah keputusan demi memperkaya diri atau kelompok.

Ia mengungkapkan potensi terjadi korupsi jika tidak dibekali dengan bimbingan dan kepribadian yang baik, biasanya terjadi pada proses perencanaan, pengesahan dan evaluasi. Ini sangat beresiko dan berpotensi melakukan korupsi, suap dan gratifikasi.

Ketua KPK Firli Bahuri juga mengajak pengurus, anggota Partai Adil Sejahtera Aceh beserta kader dan simpatisan untuk menghindari korupsi melalui pendidikan dan pelatihan pemahaman politik cerdas berintegrasi. Adapun strategi pemberantasan korupsi dengan melakukan pendidikan terhadap masyarakat, pencegahan dan penindakan. Tandasnya.(mun)

Komentar