DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati Pertanggungjawaban APBA 2024, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh menyepakati Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (31/7/2025) di Gedung Utama DPRA.

Rapat paripurna tersebut merupakan puncak proses pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Aceh sepanjang 2024. Seluruh fraksi DPRA menyampaikan pendapat akhirnya dengan menyetujui rancangan qanun tersebut, meskipun disertai sejumlah catatan penting yang perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak

Beberapa isu utama yang diangkat oleh fraksi-fraksi meliputi rendahnya kemandirian fiskal daerah, tingginya ketimpangan pembangunan dan angka kemiskinan, serta perlunya optimalisasi pemanfaatan aset daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Dukung Maju Pilkada, Generasi Millenial Pro Syar'iat Daftarkan Tu Sop ke PAS Aceh

Gubernur Aceh yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menyatakan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRA akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Secara keseluruhan, realisasi pendapatan Aceh tahun 2024 mencapai Rp11,396 triliun atau 101,18 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp11,287 triliun atau 96,7 persen. Terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar lebih dari Rp530 miliar.

Baca Juga :  Buka Pendidikan Politik, Sibral Malasyi Tegaskan Masih Ketua PAS Pidie Jaya, Kader Diminta Tetap Solid

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif, menandai selesainya proses pembahasan dan pengesahan qanun pertanggungjawaban keuangan tahun 2024.(**)

Berita Terkait

Buka Pendidikan Politik, Sibral Malasyi Tegaskan Masih Ketua PAS Pidie Jaya, Kader Diminta Tetap Solid
Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus
Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA
Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal
Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader
Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak
Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang
Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 07:52 WIB

Bank Aceh Perkuat Silaturrahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Kamis, 3 September 2026 - 02:49 WIB

Salurkan Zakat Rp11,94 Miliar di Tahun 2025, BMA Apresiasi Kontribusi Bank Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:37 WIB

HUT ke-53 Bank Aceh: Momentum Memperkuat Amanah, Menumbuhkan Keberkahan Bagi Aceh

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:40 WIB

Bekali PNS Menjelang Pensiun, Bank Aceh dan Taspen Gelar Sosialisasi Wirausaha Pintar

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:16 WIB

Ketua DPS Bank Aceh Syariah Raih Penghargaan Kepatuhan Zakat dari BAZNAS dan DSN-MUI

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Bank Aceh Syariah Gandeng PosSaku Dorong Digitalisasi UMKM Aceh

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:20 WIB

Sambut Idul Adha 1447H, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Sukamakmur

Berita Terbaru