DPRK Banda Aceh Sahkan APBK 2023 Rp 1,25 T

Kamis, 1 Desember 2022 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS.COM : Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengesahkan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.258.600.994.660. Pengesahaan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dewan setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi dewan, Rabu (30/11/2022).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, serta segenap anggota DPRK lainnya. Turut hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, dan Sekda Amiruddin, SKPK, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Adapun ringkasan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRK Banda Aceh yaitu, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.251.400.994.660. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.258.600.994.660.

Baca Juga :  Komit Sukseskan Pilkada 2024, Pemko Banda Aceh Teken NPHD dengan KIP

Selanjutnya, pembiayaan daerah dalam APBK Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp10.000.000.000, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000.

Dalam sambutannya Farid Nyak Umar menyampaikan, proses panjang pembahasan Rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 telah melalui berbagai tahapan, yang semuanya harus diteliti, disinkronisasi, dan disempurnakan kembali setiap mata anggarannya, sesuai dengan prioritas dan urgensinya masing-masing.

Farid bersyukur semua tahapan tersebut telah dilalui, berkat semangat dan kerja sama yang baik antara pihak legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :  Warga Mesjid Raya Minta MBS Tuntaskan Kuala Gigieng Masalah Pemerintah Masalalu

“Kami bersyukur hingga tahun ini masih dapat menyelesaikan tugas penyusunan dan penetapan Qanun APBK kita tepat waktu, bahkah sedikit lebih cepat, semoga untuk Qanun APBK 2023 juga dapat kita sahkan tepat pada waktunya,” kata Farid.

Farid mengatakan, penetapan APBK tepat waktu sangatlah penting. Karena kalau APBK tidak ditetapkan tepat waktu, sementara APBN sudah bergerak, maka ekonomi tidak bisa bergerak sesuai dengan perputaran anggaran yang seharusnya bersamaan, sehingga pembangunan nasional dan daerah tidak bisa bersinergi dan seiring sejalan.

Baca Juga :  Seluruh Fraksi Terima R-APBK Menjadi Qanun APBK 2023

Penetapan APBK tepat waktu juga akan mempercepat pelaksanaan anggaran, tanpa harus menunggu hingga akhir tahun yang dapat menghambat petumbuhan ekonomi dan laju pembangunan.

Di samping itu, penetapan APBK tepat waktu akan membuat tingginya daya serap anggaran. Kualitas pelaksanaan program juga jadi lebih baik dan berkualitas karena tidak terburu-buru dan tidak kejar tayang akibat kekhawatiran akan mati anggaran.

“Kami berharap setelah disahkan APBK Banda Aceh Tahun 2023 ini, menjadi awalan dan perencanaan yang baik untuk membangun dan mewujudkan kesejahteraan bagi warga Kota Banda Aceh,” tutup Farid.(*)

Berita Terkait

Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:43 WIB

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:52 WIB

Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:50 WIB

Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09 WIB

Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:01 WIB

SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:28 WIB

Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan Zikir, Muhammad Yasir Dieksekusi ke Lapas Lambaro

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB