Gelar Program Jaksa Masuk Dayah, Santri Mendapat Penyuluhan Hukum dan Keuangan Syariah

BANDAPOS :Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh serta Bank Aceh Syariah (BAS) kembali menggelar program “Jaksa Masuk Dayah” di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, Kamis (10/10/2024).

Adapun sosialisasi “Jaksa Masuk Dayah” ini berlangsung dua lokasi, yakni di Dayah Tgk Chik di Reung-Reung, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie. Dalam sosialisasi ini, turut hadir Turut hadir Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, Kadis Pendidikan Pidie, Muslizar Efendi, unsur Kejari Pidie dan perwakilan Bank Aceh Syariah (BAS) Pidie.

Selanjutnya, Dayah Fathul Ainiah Al Aziziah Desa Dayah Baroh, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya. Turut hadir Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, Pimpinan Dayah Fathul Ainiah Al Aziziah, Tgk H. Munir A. Djalil, pimpinan Bank Aceh Syariah (BAS) Meureudu, M Reza Syahrizal, unsur Kejari Pidie Jaya dan unsur Dinas Pendidikan Dayah Pidie Jaya.

“Program ini lebih menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi santri untuk mendukung penerapan syariat Islam di Aceh. Kedepannya, santri-santri dayah juga harus melek hukum,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi saat memberikan kata sambutan di Dayah Tgk Chik di Reung-Reung, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie pada Kamis (10/10/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr. Munwar A. Jalil, S.,Ag, MA melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi, S.Pdi, MM menjelaskan, program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum serta inklusi keuangan Syariah kepada santri-santri dayah, khususnya di wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari agenda kick off kekerasan di dayah yang telah dilaksanakan acara launching pada 12 Agustus 2024 lalu di Dayah MUQ Pagar Air.

Musmulyadi menambahkan, edukasi hukum kepada santri dayah sangat krusial untuk mencegah kekerasan, baik fisik maupun verbal, yang bisa terjadi di lembaga pendidikan. Oleh sebab itu, santri diharapkan dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh untuk menjaga moral masyarakat.

Sementara Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H, yang ikut memberikan penyuluhan hukum menjelaskan, tema pada kegiatan Jaksa Masuk Dayah kali ini adalah terkait Bahaya dan Pencegahan perilaku Perundungan/Bullying” pada Santriwan dan Santriwati di lingkungan dayah, khususnya di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya. Pasalnya, perihal perilaku bullying baik secara fisik ataupun verbal jangan sampai terjadi di lingkungan sekolah/dayah.

“Pencegahan harus dilakukan karena korban bisa merasa tidak percaya diri dan takut untuk datang ke sekolah/dayah. Bahkan jika bullying secara fisik yang dilakukan sudah keterlaluan, bisa menyebabkan korban cidera dan meninggal dunia,” ujar Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH.

Sementara, pihak Bank Aceh Syariah (BAS) turut memberikan materi tentang inklusi keuangan Syariah. Dalam pemaparannya, Bank Aceh Syariah (BAS) memperkenalkan konsep keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada santri. Hal ini diharapkan dapat mendorong para santri untuk lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan syariah di era modern.

Program “Jaksa Masuk Dayah” akan berlanjut di berbagai dayah di Aceh, sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan inklusi keuangan syariah di kalangan santri.(*)

Komentar