Jadup Korban Banjir Aceh Rp450 Ribu per Jiwa, Pengungsi Non-Huntara Rp600 Ribu per KK

Kamis, 8 Januari 2026 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Fadhlullah memimpin rapat penyerahan data kebencanaan secara luring dan daring yang diikuti oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta kepala daerah terdampak bencana Rabu (07/01/2026). Foto Ist

Wagub Fadhlullah memimpin rapat penyerahan data kebencanaan secara luring dan daring yang diikuti oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta kepala daerah terdampak bencana Rabu (07/01/2026). Foto Ist

BANDAPOS | Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyiapkan bantuan uang lauk pauk atau bantuan hidup (jadup) bagi warga terdampak banjir dan longsor akibat bencana hidrometeorologi di Aceh. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp450 ribu per jiwa per bulan bagi warga yang akan menempati hunian sementara (huntara), serta Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan bagi warga yang mengungsi ke rumah kerabat atau tetangga.

Informasi tersebut disampaikan dalam Rapat Percepatan Penyerahan Data Kerusakan Rumah Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/1/2026). Rapat dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan diikuti oleh jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) secara luring, serta para kepala daerah terdampak bencana secara daring.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Serahkan Rancangan Qanun RPJMA 2025–2029 ke DPRA

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengatakan, Kemensos telah menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati huntara. Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan agar bantuan tersebut dapat disalurkan sejak sekarang, tanpa menunggu warga resmi menempati hunian sementara.

Menurut Fadhlullah, penyaluran bantuan sepenuhnya mengacu pada data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Ia juga menyebutkan bahwa warga yang tidak tinggal di huntara dan memilih mengungsi ke rumah keluarga tetap mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per KK per bulan.

Baca Juga :  Abu Mudi Tegaskan Dukung Bustami-Syech Fadhil di Pilkada 2024

Selain bantuan hidup, Fadhlullah menekankan pentingnya keseragaman dalam surat keputusan (SK) penetapan kategori kerusakan rumah, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat. Seluruh rumah terdampak diusulkan mendapatkan dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit, mengingat perabotan rumah tangga warga umumnya mengalami kerusakan akibat banjir dan tidak dapat digunakan kembali.

Untuk mempercepat proses penyaluran bantuan, pengusulan data kerusakan rumah dapat dilakukan dalam dua tahap. Pemerintah Aceh menargetkan data tahap pertama sudah diserahkan sebelum 15 Januari 2026 agar masyarakat dapat segera menerima bantuan hidup dari Kemensos maupun dana perabotan.

Baca Juga :  Plt Sekda Minta ASN dan PPPK Aceh Besar Tingkatkan Integritas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar memastikan keakuratan data yang diusulkan. Pasalnya, data tersebut akan dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

“Data yang sudah ditetapkan dalam R3P dan disahkan oleh pemerintah pusat tidak dapat diubah. Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan berdasarkan data tersebut. Karena itu, ketelitian dan keakuratan menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran,” ujar M. Nasir.

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, IMARA Perkuat Ukhuwah dan Kecintaan kepada Rasulullah
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:21 WIB

JKA Diprotes Warga, Haji Uma Desak Pemerintah Aceh Evaluasi Data Penerima

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:17 WIB

Komitmen Perluasan Jaminan Layanan Kesehatan, Pemerintah Aceh Raih UHC Awards 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:29 WIB

Empat Kepala Puskesmas Dilantik, Pemkab Aceh Besar Tekankan Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 3 September 2024 - 03:34 WIB

Dukung Pelaksanaan PON, Pemkab Aceh Besar Siapkan 6 Unit Ambulan

Rabu, 5 Juni 2024 - 06:38 WIB

Cegah Stunting, Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Rapat Intervensi Serentak

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:01 WIB

HUT Kota Jantho ke 40, Pemkab Aceh Besar Gelar Donor Darah

Senin, 11 Desember 2023 - 04:31 WIB

Cegah Stunting, Calon Pengantin di Aceh Periksa Kesehatan

Selasa, 28 November 2023 - 06:38 WIB

Upaya Turunkan Stunting, Kepala BKKBN Pusat Isi Materi Pencegahan

Berita Terbaru