Jelang Musprov Kadin Aceh Gelar Konferensi Pers, 3 Nama Kandidat Lolos Verifikasi

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS.COM : Dari lima kandidat calon ketua yang akan bertarung di Musprov, Panitia Musyawarah Provinsi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh telah memverifikasi dan hanya tiga nama calon kandidat ketua Kadin Aceh yang memenuhi persyaratan.Ketua Panitia Musprov.

Pemilihan Ketua Kadin Aceh, TM Yusuf mengatakan sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya, ada lima orang yang telah mengambil formulir untuk mendaftar sebagai calon ketua Kadin Aceh.

“Namun sesuai ketentuan, verifikasi persyaratan sendiri harus melalui peraturan organisasi Kadin Aceh,” ujar Yusuf dalam konferensi pers di Kantor Kadin Aceh, Selasa (21/6/2022) di Banda Aceh.

Baca Juga :  Pameran Taman Wisata Ulee Lheue Park di Buka, Sandiaga Uno Ikut Membali Produk UMKM

Adapun tiga orang calon yang diverifikasi menurut Yusuf yaitu H Muhammad Iqbal, Ismail Rasyid, dan Risky Syahputra. Sedangkan dua nama lain yang tidak memenuhi syarat yaitu Ibnu Sina Musa dan Iskandar Ali.

Menurut Yusuf, merujuk pada peraturan organisasi no 58 2018 pada Pasal 4 ayat 3 E bahwa salah satu tugas panitia Steering Commite (SC) adalah melakukan verifikasi persyaratan calon.

Panitia SC, kata Yusuf sudah menerima Rp 1,5 miliar dari kadidat pendaftar sebagai calon ketua. Sehingga, dana yang yang didapat tersebut akan digunakan untuk menyukseskan musprov.

“Totalnya semua Rp 1,5 miliar sudah diterima panitia, itu diterima dari 3 kadidat yang lewat sebagai calon di pemilihan musprov.Karena itu sudah menjadi ketentuan persyaratan, makanya dana itu kita ambil setelah calon memenuhi syarat” ucap dia.

Baca Juga :  Gelar Program Jaksa Masuk Dayah, Santri Mendapat Penyuluhan Hukum dan Keuangan Syariah

Yusuf menambah, bahwa dana kontribusi sebanyak Rp 500 juta yang sudah diberikan tidak dapat diambil kembali oleh kadidat pendaftar. Hal itu ditetapkan sejak keluarnya hasil verifikasi.

Pada kesempatan yang sama, Pj Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Mada mengatakan bahwa ada satu syarat lagi yang harus dipenuhi oleh calon lewat verifikasi yaitu visi dan misi, yang lulus verifikasi di tentukan oleh Kadin pusat, pihak Kadin aceh hanya penyelengara.

Baca Juga :  Wujudkan Masa Depan Berkualitas, BKKBN Aceh Transformasi Remaja Melalui Duta Genre

“Yaitu visi misi calon yang terdiri atas visi misi tertulis yang wajib diserahkan kepada panitia paling lambat tanggal 13 Juni 2022 ” sebut Muhammad Mada.

Ia menambahkan Jika tidak menyerahkan visi misi, maka dianggap gugur sebagai calon kandidat karena visi misi ini bagian dari persyaratan dan ajang penyampaian program kerja calon Ketua Kadin Aceh.

“Sedang visi misi secara lisan akan disampaikan saat musprov. Saya kira waktu empat hari ini cukup bagi calon ketua untuk membuat visi misi,” Tutup cek mada.(*)

Berita Terkait

Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Status Tanah Blang Padang Akhirnya Temui Titik Terang, BWI dan Pemprov Aceh Turun Tangan
Resmi, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Putusan MK Jadi Tameng Kuat bagi Jurnalis, Ponco Darmono: Era Kriminalisasi Wartawan Harus Berakhir
Sering Dilanda Bencana, SAPA Minta DPRA Bentuk Pansus Lingkungan Usai Banjir dan Longsor di Aceh
Kasus Kuota Haji, KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka
Jumlah Korban Sangat Besar, Komisi VIII DPR-RI Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 02:40 WIB

Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus

Kamis, 24 September 2026 - 04:16 WIB

Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA

Senin, 21 September 2026 - 13:15 WIB

Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal

Senin, 21 September 2026 - 04:27 WIB

Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak

Jumat, 11 September 2026 - 05:00 WIB

Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:36 WIB

Jalin Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:19 WIB

Jelang Pergantian Kepemimpinan, Ketua Demokrat Aceh Dinilai Harus Berkapasitas dan Berwibawa

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:42 WIB

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Pusat Segera Realisasikan Pengembalian TKD Rp1,7 Triliun

Berita Terbaru