KIP Aceh Nyatakan MS, Empat Parlok Lolos Verfak

Jumat, 9 Desember 2022 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Tehnik Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah

Ketua Divisi Tehnik Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah

BANDAPOS.COM :Komisi Independen Pemilhan (KIP) Provinsi Aceh mengumumkan sebanyak empat Partai Politik Lokal di Provinsi Aceh dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau lolos verifikasi faktual hasil perbaikan.

Berikut empat partai lokal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat antara lain, Partai Adil Sejahtera (PAS), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Gabthat dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Pengumuman ini disampaikan KIP Aceh dalam Rapat Pleno terbuka tentang rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik dan Partai Politik Lokal di Hotel Hermes Palace Jumat (8/12/2022) di Banda Aceh

Baca Juga :  Peringati HAB ke-77, ASN Kemenag Diminta Jaga Kurukunan dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

“Dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual hasil perbaikan terhadap empat Partai Lokal Aceh, semuanya dinyatakan telah memenuhi syarat,” kata Ketua Divisi Teknik Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah usai Rapat Pleno.

Baca Juga :  PAS Aceh Takziah ke Rumah Duka Waled Nura, Tu Bulqaini: Kami Kehilangan Kader Terbaik

Lebih lanjut Munawarsyah menjelaskan, merujuk pada Keputusan KIP Aceh, Partai Politik Lokal Aceh dinyatakan memenuhi syarat minimal memiliki 2/3 kepengurusan di 16 Kabupaten/Kota yang ada di Aceh.

“Empat Partai Lokal yang dinyatakan memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024, menyusul dua Partai Lokal lainnya yakni Partai Aceh (PA) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA)”, katanya

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Diringkus Polisi, Fauziannur Apresiasi Polresta Banda Aceh

Disamping itu, Munawarsyah, mengatakan terhadap Partai Nasional yang dilakukan verifikasi faktual, juga dinyatakan memenuhi syarat. Namun, putusan ini tetap akan diserahkan kepada KPU RI.

“Nantinya, Partai Nasional ini akan direkapitulasi oleh KPU apabila 34 Provinsi juga memenuhi syarat, maka bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu, penetapan di Aceh belum tentu memenuhi syarat di Pusat”. Tutup Munawarsyah (*)

Berita Terkait

Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:42 WIB

Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:57 WIB

MIN 4 Banda Aceh Peringati Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Akhlak Mulia

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:15 WIB

Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:47 WIB

Sinergi DPDA dan Aceh Hijau: Rancang Model Dayah Aman dan Siaga Iklim

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:36 WIB

Cetak Santri Melek Teknologi, Ini 4 Strategi Baru Disdik Dayah Aceh Hadapi Ekonomi Modern

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:25 WIB

Plt, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Ajak Santri Jaga Ukhuwah di Gema Muharram

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Peran Lembaga Pendidikan Islam, Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Qanun Dayah Pidie Jaya

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB