Kontes Waria Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS :Kontes waria yang diduga diadakan di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu, 4 Agustus 2024, berbuntut panjang,video yang menghebohkan warga Aceh dan telah beredar di berbagai media sosial menimbulkan reaksi marah dari publik Aceh.

Fachrul Razi selaku Tokoh Aceh menunjuk Advokat Ujang Kosasih.S.H dan The FraLaw Justice, untuk membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, menurut Fachrul Razi perkara itu harus segera ditangani pihak yang berwajib untuk meredam gejolak di Aceh,alhamdulilah pada hari ini Tim PH telah resmi melapirkan panitia penyelenggara di Unit I Tipidum Mabes Polri tegas nya.

Masih dalam keterangannya Bahwa Dari video yang beredar, tampak seorang peserta dengan tubuh gempal mengenakan selempang bertuliskan “Aceh” disertai pengumuman sebagai pemenang kontes. Tepuk tangan disertai sorakan yang riuh saat pemenang dikenakan mahkota.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Digital, Bank Aceh dan Pegadaian Teken MoU

Senator Fachrul Razi yang juga Ketua Komite I DPD RI membidang hukum tersebut turut mengutuk perihal kontes waria yang membawa nama Aceh dan mempolisikan panitia dan peserta yang membawa nama Aceh, Menurut Fachrul Razi Kontes tersebut ada skenario jahat untuk merusak Aceh secara terstruktur dan masif.

“Mereka panitia seharusnya pasti tahu Aceh daerah syariah namun mereka sengaja mencari sensasi popularitas dalam kontes ini untuk mengangkat pemenangnya dari Aceh, Apalagi Aceh menjadi daerah yang kokoh menegakkan syariah islam di Indonesia, Ini adalah skenario jahat pihak pihak yang tidak suka dengan hukum yang berlaku di provinsi Serambi Mekkah tersebut,bahkan mereka tidak punya izin, kami sudah mempolisikan mereka dan ini harus di tindak tegas, jangan sampe di Jakarta dan Aceh akan terjadi aksi besar-besarkan,” ujar Fachrul Razi.

Baca Juga :  4 Parlok Aceh Lolos Verifikasi Administrasi

Fachrul Razi menilai Aceh menerapkan syariat Islam, siapapun itu harus menghargai budaya dan kharakter masyarakat Aceh, dirinya menilai acara tersebut mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila tang menghargai toleransi beragama.

“Kami menolak kegiatan kontes ini menggunakan nama Aceh, panitia dan peserta telah membuat kericuhan masyarakat, ini harus dipidana dan Polisi harus menindak cepat,” pungkas Fachrul Razi yang sudah mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Muzakir Manaf Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Fachrul Razi menambahkan, Skenario jahat ini sengaja untuk menjebak Aceh sebagai daerah yang ketat menerapkan syariat Islam dan aktif mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga event ini ingin membentuk image bahwa Aceh mendukung LGBT.

“Saya akan kawal sampai pihak penegak hukum segera mencari panitia pihak penyelenggara serta peserta untuk diberikan memproses hukum karena kontes ini secara langsung menghina syariah islam di Aceh,” tuturnya.(*)

Berita Terkait

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Status Tanah Blang Padang Akhirnya Temui Titik Terang, BWI dan Pemprov Aceh Turun Tangan
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:29 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Senin, 7 September 2026 - 05:16 WIB

Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Kamis, 3 September 2026 - 05:51 WIB

Bahas Agenda Strategis, Pemegang Saham Pengendali Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Akses Layanan Pendidikan Regional Sumatera 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:40 WIB

Sukses Transformasi Ekonomi Syariah, Aceh Borong Sembilan Penghargaan di Anugerah Adinata Syariah 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:49 WIB

Sekda Aceh Muhammad Nasir Resmi Pimpin Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Rabu, 10 Juni 2026 - 03:49 WIB

Mualem Minta Mendagri Percepat Pemulihan Sawah dan Infrastruktur Pascabencana di Aceh

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB