Tak Lampirkan Dukungan 30 Persen, Hamdani Basyah Mendaftar Balon Ketua Umum KONI Aceh

Berita305 views

BANDAPOS.COM : Walaupun tak melampirkan dukungan 30 persen seperti yang dipersyaratkan oleh TPP, Hamdani Basyah resmi mendaftar sebagai bakal calon Ketua Umum (Ketum) KONI Aceh periode 2022-2026.

Berkas pendaftaran Hamdani yang juga Ketua KONI Kota Banda Aceh diantar oleh timses-nya diketuai Muzakir ke KONI Aceh di Banda Aceh, Selasa, 20 Desember 2022.

Berkas pendaftaran Hamdani Basyah diserahkan oleh Zulkiram selaku kuasa pendaftar kepada Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Balon Ketum KONI Aceh Periode 2022-2026, Andry Agung.

Sebelum menerima pengembalian formulir pendaftaran, terlebih dahulu Sekretaris TPP membuat berita acara serah terima.

Berita acara serah terima itu ditandatangani oleh Zulkiram selaku kuasa pendaftar bersama Muzakir dan Hasballah selaku saksi dan Sekretaris TPP calon Ketum KONI Aceh.

Kedatangan tim Hamdani Basyah ke KONI Aceh mengatar berkas pendaftaran diikuti puluhan simpatisan dan aktivis olahraga dan mendapat perhatian dari belasan media, baik cetak, elektronik, dan siber.

Zulkiram selaku kuasa pendaftar Hamdani Basyah kepada awak media mengatakan, dengan dilakukan pendaftaran berarti Hamdani Basyah bukan hanya sebatas menjadi calon tetapi pemenang.

“Ini bukti keseriusan kita untuk berkompetisi secara sehat pada Musorprov KONI Aceh. Kita ikuti semua mekanisme sesuai AD/ART. Sekarang, setelah berkas pendaftaran kita serahkan, maka resmilah Hamdani Basyah menjadi calon,” kata Zulkiram didampingi Ketua Timses, Muzakir.

Selanjutnya, Tim Penjaringan dan Penyaringan akan melakukan tugas mereka melakukan verifikasi, dan itu adalah hak panitia.

“Sebagaimana tahapan yang sudah diumumkan, setelah proses pendaftaran berakhir pada 20 Desember 2022, selanjutnya pada 21-22 Desember dilakukan verifikasi berkas calon. Kita tunggu saja bagaimana hasil verifikasi tersebut. Pokoknya kita sesuaikan dengan mekanisme dan tahapan yang sudah ditetapkan TPP,” ujar Zulkiram.

Ditanya apakah calon yang mereka usung atas nama Hamdani Basyah ikut melampirkan syarat dukungan 30 persen masing-masing dari KONI Kabupaten/Kota dan Pengprov Cabor, menurut Zulkiram mereka tidak melampirkan itu.

“Kita tidak mau ikut-ikutan untuk melampirkan syarat dukungan 30 persen itu karena kita menganggap itu tidak sesuai AD/ART karenanya kami sudah mengajukan somasi. Kalau juga kami melampirkan itu, percuma saja kami melakukan somasi. Ini bukan soal mampu atau tidak mampu memenuhi syarat dukungan 30 persen,” ujar Zulkiram.

“Jika akhirnya Pak Hamdani Basyah tidak lolos verifikasi karena tidak ada syarat dukungan 30 persen itu, tentu saja akan ada langkah-langkah hukum lebih lanjut yang akan kami lakukan, namun mengenai itu biar kuasa hukum kami (Nourman Hidayat) yang akan menjelaskan,” lanjut Zulkiram.

Namun, kata Zulkiram, pihaknya tidak berpikir kalau mekanisme yang mereka tempuh menjadi buntu (terganjal). Pihaknya tetap optimis bahwa ketika diadukan adanya dugaan pelanggaran AD/ART, maka siapa pun, bagaimana pun dalam organisasi mana pun harus menanggapi serius karena AD/ART merupakan paying hukum yang tertinggi di setiap organisasi, termasuk KONI.

“Kita ingin semua berjalan baik-baik saja, tidak ada yang berkeinginan mengganggu agenda organisasi, tetapi ketika ada dugaan terjadinya pelanggaran harusnya itu menjadi perhatian serius kita semua. Langkah somasi yang kami lakukan didasari semangat untuk kebaikan KONI Aceh,” tandas Zulkiram.

Selain itu, Sekretaris TPP Balon Ketum KONI Aceh Periode 2022-2026, Andry Agung mengucapkan terima kasih kepada timses Hamdani Basyah yang hari ini sudah mendaftar di Sekretariat KONI Aceh sebagai bakal calon Ketua Umum KONI Aceh periode 2022-2026.

Hingga berakhirnya prosesi pendaftaran Hamdani Basyah sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa ( 20/12/2022), pendaftaran masih dibuka hingga pukul 18.00 WIB. “Kita masih buka pendafataran hingga pukul 18.00 WIB pada hari kerja Selasa, 20 Desember 2022 untuk balon lainnya guna pengembangan olahraga ke depan,” kata Andry.

Ditanya awak media, berapa orang yang sudah mendaftar, Andry mengatakan yang mengambil nomor 01 sudah mengembalikan formulirnya beberapa hari lalu. Berikutnya, kata Andry, sesuai ketentuan yang ada, verifikasi berkas akan dilakukan melalui rapat pleno pada 21-22 Desember 2022. Mengenai hasilnya akan dilaporkan kepada sidang Musorprov KONI Aceh pada 24 Desember 2022 (pembukaan musorprov).

Menjawab media mengenai persyaratan dukungan 30 persen, apakah itu menjadi pertimbangan panitia seleksi (verifikasi), menurut Andry pihaknya hanya menjalankan sesuai keputusan Rakerprov KONI Aceh.(*)

Komentar