Tim Hukum Om Bus-Syech Fadhil Laporkan Indikasi Kecurangan Pilkada ke Panwaslih Aceh

Jumat, 6 Desember 2024 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Paslon 01 Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh (Bustami Hamzah-Syech Fadhil), Baihaqi, S.Hi menyerahkan laporan indikasi kecurangan pelanggaran pilkada ke Panwaslih Aceh Kamis (5/12/2024).

Tim Hukum Paslon 01 Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh (Bustami Hamzah-Syech Fadhil), Baihaqi, S.Hi menyerahkan laporan indikasi kecurangan pelanggaran pilkada ke Panwaslih Aceh Kamis (5/12/2024).

BANDAPOS :Tim hukum Bustami-Syech Fadhil melaporkan indikasi kecurangan dan pelanggaran Pilkada yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif di Kabupaten Aceh Utara ke Panwaslih Aceh, Kamis (5/12/2024).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Baihaqi S.Hi didampingi oleh Syahminan Zakaria, praktisi hukum sekaligus Ketua Relawan Barsela Aceh Selatan Ombus-Syekh Fadhil, Maman supriadi S.HI M.H dan Praktisi hukum Wahyu Pratama S.H, laporan tersebut diterima langsung oleh staf Panwaslih Aceh.

Baca Juga :  Wujudkan Pesisir Bersih, Kyriad Muraya Hotel Lakukan Gotong Rayong

Dalam laporan tersebut tim kuasa hukum Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi menolak keputusan hasil pleno KIP Kabupaten Aceh Utara, dimana sebelumnya saksi Paslon No Urut 1 OmBus-Syeh Fadhil tidak ikut serta menandatangan hasil rapat pleno KIP Aceh Utara yang dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2024.

“Penolakan tersebut berdasarkan hasil pantauan saksi-saksi di setiap TPS banyak terjadi kecurangan-kecurangan baik pada saat pencoblosan maupun rekap/pleno kecamatan yang terjadi di TPS-TPS dalam 16 Kecamatan ada di Aceh Utara, dimana kecurangan tersebut terstruktur dan sistemasif yang di lakukan oleh PPK PPS dan PPG,” jelas ketua tim hukum Bustami Hamzah-Syech Fadhil Syahmina Zakaria S.H, M.H

Baca Juga :  Optimalisasi Transaksi Digital, Bank Aceh Gelar Sosialisasi Internet Banking Action Bisnis

Berdasalkan hal tersebut, lanjutnya tim hukum paslon 01 menolak hasil pleno di 16 kecamatan dan melaporkan pelangaran tersebut ke Panwasli Provinsi Aceh laporan tersebut tertuang dalam nomor 12/LP/PG/Prov/ 01.00/XII/2024.

Baca Juga :  Minggu Ini, 1.000 Koperasi Desa Merah Putih Terima Dana Pinjaman Danantara, Kepala Desa Jadi Jaminan

“Kami berharap agar Panwaslih Aceh dapat memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, secara serius dan objekktif, ini semua demi menyalamatkan hak demokrasi masyarakat Aceh”, tandasnya.(*)

Berita Terkait

Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:42 WIB

Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:57 WIB

MIN 4 Banda Aceh Peringati Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Akhlak Mulia

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:15 WIB

Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:47 WIB

Sinergi DPDA dan Aceh Hijau: Rancang Model Dayah Aman dan Siaga Iklim

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:36 WIB

Cetak Santri Melek Teknologi, Ini 4 Strategi Baru Disdik Dayah Aceh Hadapi Ekonomi Modern

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:25 WIB

Plt, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Ajak Santri Jaga Ukhuwah di Gema Muharram

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Peran Lembaga Pendidikan Islam, Dinas Dayah Aceh Beri Masukan Strategis untuk Qanun Dayah Pidie Jaya

Berita Terbaru

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, menghadiri acara serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh, yang berlangsung di Aula Kantor DWP Aceh, Rabu (9/9/2026).

Pemerintah Aceh

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:29 WIB