UKW Menjadikan Wartawan Bekerja Profesional. Ini Penjelasan  Kabid Diskominfo Sumut 

Berita, Nasional120 views

BANDAPOS.COM :Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfo Sumatera Utara Irwan Sutarni Siregar membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 44-45 Tahun 2022 di Hotel Madani jalan Sisingamangaraja Sumateta Utara, Medan pada Selasa (1/11/2022).

UKW yang dilaksanakan Serikat Perusahaan Pers (SPS) bersama PWI Sumut itu guna untuk melahirkan wartawan yang kompeten beretika dan bermartabat sebagai pilar ke empat dalam Demokrasi.

UKW angkatan 44-45 Tahun 2022 yang dibuka Kabid PIP Pemerintah Provinsi Sumut itu hadir Ketua PWI dan Ketia SPS Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE, Ketua DKP M. Syahril dengan menghadirkan tim penguji berjumlah 10 orang dengan jumlah peserta 60 orang.

Kabid PIP Pemprov Sumut Irwan Surtani Siregar pada kesempatanbitu menjelaskan, ada Undang-Undang yang digunakan untuk informasi Publik.

Informasi yang sifatnya komfirmasi tenru menggunakan Undang-Undang No 40 Tahun 1999, sementara untuk informasi dan dokumentasi yang disampaikan ke publik mengginakan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Irwan Surtani memgharapkan agar melalui kegiatan UKW ini akan melahirkan wartawan independent, profesional sehingga memenuhi sebuah berita yang disenangi masyarakat.

Wartawan merupakan pilar ke 4 demokrasi yang bekerja dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat, ujar Irwan Suryani.

Sementara Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, SE menyampaikan, kepercayaan media kepada masyarakat kini meningkat I point berada pada peringkat II seluruh dunia yang sebelumnya Indonesia berada pada peringkat ke III setelah India.

“Kita tidak hanya untuk melahirkan wartawan yang berkompeten, tapi PWI Sumut mengharapkan lahirnya wartawan yang profesional, bertika dan bermartabat”, ujar Farianda. (sya)

Komentar