Pengurus PAW Majelis Adat Aceh di Kukuhkan, Ini Kata Wali Nanggroe

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021–2026 (Foto:Dok Ist)

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021–2026 (Foto:Dok Ist)

BANDAPOS | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Majelis Adat Aceh (MAA) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021-2026, Kamis (28/8/2025) di Banda Aceh.

Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyampaikan pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/1008/2025.

Dalam sambutannya, Wali Nanggroe menegaskan bahwa MAA adalah lembaga strategis yang diamanahkan oleh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). MAA berperan sebagai pilar penting dalam menjaga, mengembangkan, dan melestarikan adat istiadat serta kearifan lokal masyarakat Aceh.

“Adat Aceh adalah ruh yang berpadu dengan syariat Islam, menjadi identitas dan jati diri Aceh yang wajib kita pelihara dengan penuh tanggung jawab. Keberadaan MAA bukan sekadar simbol, melainkan motor penggerak revitalisasi adat dan budaya Aceh,” kata Wali Nanggroe. Pada kesempatan itu, ia didampingi Staf Khusus Dr. Muhammad Raviq dan Khatibul Wali Abdullah Habusllah.

Baca Juga :  Om Bus :Jika Terpilih Gubernur, Program Ketahanan Pangan dan Pertanian Menjadi Prioritas

Wali Nanggroe menekankan bahwa adat harus hadir dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk sosial, ekonomi, pendidikan, dan penyelesaian masalah di masyarakat. Menurutnya, adat Aceh mengajarkan keseimbangan, kebijaksanaan, dan perdamaian—nilai yang sangat relevan dalam menghadapi tantangan zaman.

Ia juga mengingatkan agar pengurus MAA memanfaatkan sisa masa jabatan hingga 2026 secara optimal dengan menyelesaikan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat gampong. Program tersebut antara lain memperkuat peran adat dalam penyelesaian sengketa sosial, menghidupkan kembali lembaga adat gampong dan mukim, serta mendorong generasi muda memahami dan melestarikan adat istiadat agar tidak terkikis oleh arus globalisasi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Ingatkan Pj Bupati dan Walikota Sukseskan PON

“Selain itu, perlu dibentuk kolaborasi erat antara MAA, ulama, pemerintah, dan lembaga pendidikan agar adat senantiasa sejalan dengan syariat Islam dan kebutuhan masyarakat modern,” tambah Wali Nanggroe.

Wali Nanggroe juga mengingatkan pepatah Aceh, “Adat bak Poteumeureuhom, Hukom bak Syiah Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana,” sebagai pengingat bahwa adat, hukum, dan kepemimpinan adalah tiga pilar yang saling melengkapi demi tegaknya martabat dan kedaulatan masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Dukung UMKM dan Pemberdayaan Perempuan, Bank Aceh Salurkan Rp50 Miliar ke KOMIDA Syariah

Adapun pengurus MAA PAW periode 2021–2026 yang dikukuhkan adalah:

Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd (Ketua) Miftachhuddin Cut Adek, SE, M.Si (Wakil Ketua I) Drs. Syaiba Ibrahim (Wakil Ketua II). Abdul Hadi Zakaria (Ketua Pemangku Adat) Drs. H. Saidan Nafi, M.Hum (Wakil Ketua Pemangku Adat) dan Saidinur Yusuf sebagai Sekretaris Pemangku Adat.(**)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, IMARA Perkuat Ukhuwah dan Kecintaan kepada Rasulullah
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Punie

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Pimpin Upacara HSN 2026, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:37 WIB

Abaikan Teguran, Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Lapak PKL dan Kanopi Bangunan Liar di Bandara SIM

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Digelar di Kuta Baro, MTQ ke-35 Aceh Besar Diikuti 663 Peserta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Berita Terbaru