Himpunan Aktivis Hukum Aceh: Relawan di Banda Aceh Diminta Tidak Menumpuk Bantuan

Daerah, Nasional38 views

Kami meminta relawan untuk segera menyalurkan barang-barang yang telah dikumpulkan. Jangan ditimbun terlalu lama. Korban di daerah bencana sangat membutuhkan perlengkapan tersebut

BANDAPOS | Himpunan Aktivis Hukum Aceh menyeru para relawan agar segera menyalurkan bantuan yang telah terkumpul untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, khususnya didaerah yang paling parah dampaknya.

Ketua Aktivis Hukum Aceh Adv. Boihaqqi Muhdijah, S.H.I, mengatakan kepada media pada Minggu (7/11/2025), pihaknya mengapresiasi gerakan relawan yang membuka posko bantuan di Banda Aceh. Menurutnya, langkah tersebut sangat membantu meringankan beban masyarakat yang kehilangan keluarga, harta benda, dan tempat tinggal akibat bencana tersebut.

Namun ia menegaskan, kebutuhan korban di lapangan sangat mendesak dan memerlukan berbagai jenis bantuan harian.

“Kami meminta relawan untuk segera menyalurkan barang-barang yang telah dikumpulkan. Jangan ditimbun terlalu lama. Korban di daerah bencana sangat membutuhkan perlengkapan tersebut,” ujar Boihaqqi, yang juga seorang pengacara muda dan mantan Bendahara Umum PB PII Pusat.

Ia menjelaskan, sejumlah posko di Banda Aceh telah menerima banyak sumbangan dari masyarakat. Namun sebagian bantuan tersebut belum didistribusikan ke lokasi terdampak.

“Bantuan di posko sudah banyak. Kenapa tidak langsung disalurkan? Untuk apa disimpan? Masyarakat di sana benar-benar memerlukannya,” tegasnya.

Boihaqqi berharap kondisi Aceh dan wilayah Sumatera lainnya segera pulih dan masyarakat dapat kembali bangkit dari musibah tersebut.(*)

Komentar

News Feed