Setelah Dinyatakan Bebas Bersyarat, Irwandi Yusuf Kembali ke Aceh Jumat Pagi

BANDAPOS.COM : Setelah dinyatakan bebas bersyarat dari penjara Sukamiskin, Jawa Barat, Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf akan kembali ke Aceh pada Jumat 28 Oktober 2022.

Kabar ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal Partai Nanggroe Aceh (PNA), Miswar Fuady. “Benar. Insha Allah, Ketua Umum DPP PNA, Bapak Irwandi Yusuf, pulang ke Aceh pada hari Jumat pagi,” sebut Miswar kepada awak media Rabu (26/10/ 2022).

iswar mengatakan diperkirakan Irwandi akan tiba pukul 10.00 WIB di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar. Untuk itu, PNA akan melakukan penyambutan khusus kepulangan ketua Umumnya.

Miswar mengatakan nanti setibanya Irwandi di Aceh, tentu roda kehidupan partai akan lebih bergairah. Tak hanya itu, sejumlah persoalan di internal PNA juga akan diselesaikan ke depannya.

“Termasuk juga agenda untuk melanjutkan proses konsolidasi yang harus dilanjutkan untuk berjuang di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang,” sebutnya.(*)

Komentar