Bahas Kerjasama Ekonomi Kreatif, Plt Sekda Sambut Staf Khusus MenEkraf

Senin, 24 Maret 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Aceh, M. Nasir didampingi Asisten I dan Asisten II Setda Aceh, menerima kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI, Rian Syaf, di ruang rapat Sekda Aceh, Senin (24/3/2025).
Foto : Humas Aceh

Plt Sekda Aceh, M. Nasir didampingi Asisten I dan Asisten II Setda Aceh, menerima kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI, Rian Syaf, di ruang rapat Sekda Aceh, Senin (24/3/2025). Foto : Humas Aceh

BANDAPOS | Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, didampingi oleh Asisten I dan Asisten II Setda Aceh, menerima kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif RI, Rian Syaf, di ruang rapat Sekda Aceh, Senin (24/3/2025). Pertemuan itu membahas kerja sama dalam pengembangan ekonomi kreatif di Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Rian Syaf, Staf Khusus Menkraf, menyampaikan bahwa Aceh terpilih sebagai salah satu dari 15 wilayah prioritas untuk pengembangan ekonomi kreatif nasional.

Menurutnya, Aceh memiliki potensi besar yang bisa dijadikan sebagai motor penggerak perekonomian lokal. Ke depan, diharapkan pengembangan sektor ekonomi kreatif ini akan memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.

Baca Juga :  Pameran Taman Wisata Ulee Lheue Park di Buka, Sandiaga Uno Ikut Membali Produk UMKM

“Pengembangan ekonomi kreatif di Aceh menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menciptakan mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Kami percaya bahwa Aceh memiliki banyak potensi yang dapat dioptimalkan,” ujar Rian Syaf.

Plt Sekda Aceh, mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kementerian untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif di Aceh.

“Kami telah memiliki roadmap untuk ekonomi kreatif di Aceh. Potensi besar, terutama di sektor kuliner, perlu disinkronkan dengan kementerian terkait untuk mendorong produksi dan pemasaran produk kreatif,” kata Plt Sekda Aceh.

Sementara itu, Asisten II Setda Aceh Zulkifli menambahkan bahwa promosi produk-produk kreatif Aceh masih perlu ditingkatkan agar lebih dikenal oleh masyarakat luas.

Baca Juga :  Bank Syariah Dibidani Aceh, Kini Menjadi Pilot Project bagi Daerah

“Peluang ekonomi kreatif di Aceh sangat besar, khususnya bagi generasi muda. Namun, promosi dan pembinaan terhadap mereka harus lebih intensif,” ujarnya.

Di sisi lain, Asisten I Setda Aceh Azwardi menegaskan pentingnya pengawalan pengembangan ekonomi kreatif di Aceh dengan fokus pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar.

“Aceh sangat kreatif, dan langkah ini merupakan langkah baik yang harus ditindaklanjuti dengan serius,” ujarnya.

Selain Aceh, wilayah lain yang juga masuk dalam daftar 15 provinsi pengembangan ekonomi kreatif adalah Banten, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Papua, dan Maluku.

Kemenkraf berharap, dengan ditambahkannya Aceh sebagai salah satu wilayah pengembangan ekonomi kreatif, akan tercipta lapangan kerja berkualitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Mendagri Lantik Achmad Marzuki Pj Gubernur Aceh

Rian Syaf juga menambahkan bahwa dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, ekonomi kreatif disebutkan sebagai salah satu fokus utama untuk menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda serta mempercepat pengembangan sektor ini.

“Ekonomi kreatif menjadi solusi untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas dan diharapkan dapat menyerap tenaga kerja hingga 1 juta orang pada tahun 2025,” pungkasnya.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Aceh diharapkan dapat memanfaatkan peluang besar ini untuk berkembang menjadi salah satu pusat ekonomi kreatif terkermuka di Indonesia.(**)

Berita Terkait

Status Tanah Blang Padang Akhirnya Temui Titik Terang, BWI dan Pemprov Aceh Turun Tangan
Resmi, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Putusan MK Jadi Tameng Kuat bagi Jurnalis, Ponco Darmono: Era Kriminalisasi Wartawan Harus Berakhir
Kasus Kuota Haji, KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka
Jumlah Korban Sangat Besar, Komisi VIII DPR-RI Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional
Himpunan Aktivis Hukum Aceh: Relawan di Banda Aceh Diminta Tidak Menumpuk Bantuan
Banjir dan longsor Aceh Memburuk, Ketua PWM Aceh A.Malik Musa Minta Presiden Terbitkan Darurat Nasional
Terjun Tangani Bencana Aceh, Jatim Kucurkan Dana Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Pimpin Upacara HSN 2026, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh 

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Digelar di Kuta Baro, MTQ ke-35 Aceh Besar Diikuti 663 Peserta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Buka Piasan Aceh Rayeuk 2026, Bupati Minta Kuliner Khas dan Budaya Lokal di Lestarikan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Sekda Aceh Besar Ajak Seluruh OPD dan Masyarakat Sukseskan MTQ ke-35 di Kuta Baro

Berita Terbaru