Diduga Lakukan Penganiayaan, Seorang Sales Dibekuk Polisi

Senin, 13 Januari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS :Satuan Unit Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh membekuk seorang Sales Penjual Kopi Sachet di salah satu kios di Gampong Surien Kecamatan Meuraxa Banda Aceh Senin sore (13/1/2025).

Pelaku berisinial RA (27) merupakan warga Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten  Aceh Besar itu telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial RAH (30) warga Pidie Jaya yang berdomidili di Banda Aceh di salah satu kamar penginapan di Kuta Alam pada Sabtu malam (11/1/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya membenarkan penangkapan terhadap pelaku karena melakukan penganiayaan terhadap korban akibat tidak sesuai pembayaran dalam transaksi “Open BO”.

Baca Juga :  Rapat Pleno KIP Sukses, Bustami Hamzah dan Syech Fadhil No Urut 1

Awalnya korban pada Sabtu (11/1/2025) malam melakukan chatingan dengan pelaku. Dalam obrolan tersebut keduanya sepakat untuk bertransaksi “Open BO” yang mana korban mengajak pelaku untuk datang ke penginapan guna melakukan hubungan intim, ucap Kapolsek.

Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BL 4197 LBV,  pelaku RA mendatangi penginapan guna bertemu dengan korban. Setelah bertemu korban, keduanya masuk kedalam kamar untuk melakukan hubungan intim, sebut Kapolsek lagi.

Setelah berhubungan intim, RAH meminta tarif harga sebesar Rp 800 ribu kepada pelaku RA, namun ia langsung marah dan menjelaskan bahwasannya tarifnya tidak sesuai dengan chatingan mereka dan pelaku langsung mencekik leher korban dan membekap mulut korban, kemudian menghempas atau membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali sehingga korban pingsan, kata Kapolsek Suriya.

Baca Juga :  Pembina MIO Indonesia : Hilirisasi Industri Solusi Hadapi Krisis Ekonomi Global

Keesokan harinya pada Minggu (12/1/2025) korban sadar dari pingsannya dan melihat dari cermin kondisi wajahnya sudah bengkak, lebam serta tanpa busana.

Lalu, korban pun meminta bantuan dengan tetangga di samping kamar, sehingga tetangga di samping kamar menghubungi petugas piket Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh guna membawa korban Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan Visum Et Revertum.

Setelah memeriksa korban dengan mengambil keterangan, Kapolsek Kuta Alam membentuk tim untuk mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Akkar Arafat Pimpin Karo Adpim Setda Aceh.

Kami membentuk tim yang di Back up Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mengungkap kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RA, ucap AKP Suriya.

Pelaku berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras  Ipda M Effendy  di sebuah kios di Gampong Surien, Senin (13/1/2025) sore. Saat itu ia sedang menjual Kopi sachet kepada pemilik kios.

“RA dibekuk di sebuah kios di gampong Surien, dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pungkas AKP Suriya.(**)

 

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, IMARA Perkuat Ukhuwah dan Kecintaan kepada Rasulullah
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Punie

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Pimpin Upacara HSN 2026, Bupati Aceh Besar Ajak Santri Lestarikan Bahasa Aceh 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:37 WIB

Abaikan Teguran, Satpol PP Aceh Besar Tertibkan Lapak PKL dan Kanopi Bangunan Liar di Bandara SIM

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Digelar di Kuta Baro, MTQ ke-35 Aceh Besar Diikuti 663 Peserta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Meunasah Tuha, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 02:39 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia, Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Kota Jantho

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Pemkab Aceh Besar dan Unmuha Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Adopsi Sistem Sumedang, Bupati Aceh Besar Paparkan Inovasi Digital dan Rencana Call Center Bencana di Monev KIA

Berita Terbaru