Jaksa Kembali Masuk Dayah, Ini Program Sosialisasinya

Kamis, 24 Oktober 2024 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAPOS : Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh kembali melaksanakan sosialisasi “Jaksa Masuk Dayah” di wilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan jaksa masuk ini merupakan tindaklanjut dari program “Launching kick off kekerasan di dayah” yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Adapun sosialisasi ini hasil kolaborasi antara Pemerintah Aceh dengan dengan Kejaksaan Tinggi Aceh serta Bank Aceh Syariah (BAS). Kali ini, program “Jaksa Masuk Dayah” ini berlangsung dua lokasi, yakni di Dayah Modern Arun (Damora) Kota Lhokseumawe dan Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Rabu (23/10/2024).

Dalam sosialisasi ini, turut hadir Kadisdik Dayah Aceh Utara, Muhammad Yunus, S.Hi, Kejari Kota Lhokseumawe yang diwakili oleh Terry Gautama, Aswin Arief selaku unsur perwakilan Bank Aceh Syariah (BAS) Kota Lhokseumawe, perwakilan Bank Aceh Syariah cabang pembantu Krueng Geukeuh bapak syamsul Rizal.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi, S.Pd.I, MM menjelaskan, sosialisasi ini lebih menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi santri untuk mendukung penerapan syariat Islam di Aceh.

Baca Juga :  Pertahankan Ketahanan Pangan, Pj Bupati Iswanto Bersama Forkopimda Tanam Padi

“Yang kita inginkan kedepannya, santri-santri juga tidak hanya menguasai serta memahami pengetahuan agama. Namun juga harus melek hukum,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Musmulyadi saat memberikan kata sambutan.

Musmulyadi memaparkan, program ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum serta inklusi keuangan Syariah kepada santri-santri dayah, khususnya di wilayah kota Petro Dollar. Pasalnya, ketidakpahaman dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi seringkali salahgunakan oleh sebagian orang.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H.Dalam pemaparannya, Ali Rasab yang ikut menjelaskan Bahaya dan Pencegahan perilaku Perundungan/Bullying” pada Santriwan dan Santriwati di lingkungan dayah, khususnya di Kota Lhokseumawe. Pasalnya, perihal perilaku bullying baik secara fisik ataupun verbal jangan sampai terjadi di lingkungan sekolah/dayah.

“Fatalnya lagi jika tidak dilakukan pencegahan, korban bisa merasa tidak percaya diri dan takut untuk datang ke sekolah/dayah. Bahkan jika bullying secara fisik yang dilakukan sudah keterlaluan, bisa menyebaban korban cidera dan meninggal dunia,” ujar Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH.

Baca Juga :  Bank Aceh Aktif Salurkan Bantuan Ramadan Melalui Program Cahaya Ramadan Tahun 2025

Sementara perwakilan Bank Aceh Syariah (BAS) cabang pembantu Krueng Geukueh, Syamsul Rizal ikut memberikan materi tentang inklusi keuangan Syariah. Dalam pemaparannya, Bank Aceh Syariah (BAS) memperkenalkan konsep keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada santri.

“Yang kita harapkan kedepannya, santri dayah sebagai tongkat estafet ummat nantinya dapat mendorong para santri untuk lebih memahami pentingnya pengelolaan keuangan syariah di era modern,” ucap Syamsul Rizal.

Pada kesempatan sama, pimpinan Dayah Modern Arun (Damora) Kota Lhokseumawe, Tgk H. Arif Rahmatullah Djafar.LC M.E.I menyambut positif sosialisasi “Jaksa Masuk Dayah”. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kalangan santri untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma hukum dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan dayah.

“Ini sejalan dengan prinsip kami. Sebab program Jaksa Masuk Dayah ini juga bagian dari syiar Islam yang kaitannya tidak dapat dipisahkan dengan ilmu yang diajarkan di dayah-dayah sejak dulu,” tutup Tgk H. Arif Rahmatullah Djafar.LC.

Baca Juga :  Dukung Program Emisi Gas, Dirut PEMA Ajak Masyarakat Dunia Kurangi Emisi Rumah Kaca

Sementara, pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Tgk Zunuwanis bin Tgk H. Mustafa Ahmad juga menyambut baik kegiatan tersebut. Sapaan akrab Walidi Paloh Gadeng ini menjelaskan, sosialisasi ini adalah bagian dari syiar Islam dan sekaligus pembekalan edukasi hukum bagi santri dayah.

“Ini (Jaksa Masuk Dayah) adalah bagian dari syiar Islam yang diberikan kepada para santri. Sosialisasi ini sebagai pembekalan mereka akan pentingnya Batasan-batasan yang harus dipedomani dalam pergaulan sehari-hari di lingkungan dayah. Sehingga kedepannya terhindar terjadinya pelanggaran hukum yang dimulai dari hal-hal kecil,” ucap Walidi Paloh Gadeng.

Dalam sosialisasi di Dayah Abu Paloh Gadeng ini, Perwakilan dari Bank Aceh Syariah (BAS) Aceh Utara, Wafin Ofrazi Sabri ikut menerangkan tentang edukasi inkluasi keuangan syariat. Sosialisasi ini dihadiri lebih dari 80 orang santri.(*)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, IMARA Perkuat Ukhuwah dan Kecintaan kepada Rasulullah
Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tol Padang Tiji–Seulimeum Ditutup Mulai Hari Ini, Pengendara Dialihkan ke Saree
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:43 WIB

Serukan Penyelesaian, Wali Nanggroe Tegaskan Blang Padang Bukan Sekadar Aset, Ada Sejarah dan Amanah di Baliknya

Rabu, 9 September 2026 - 08:48 WIB

Penyidik Polda Metro Jaya Masih Dalami Laporan terhadap Hotman Paris, MIO Indonesia Apresiasi Profesionalisme Kepolisian

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemilik Wisma di Lambhuk Dilaporkan ke Polresta Banda Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Lanjutkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:52 WIB

Data Pengelolaan Diduga Tak Jelas, SAPA Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Aset Wakaf Masjid Raya Baiturrahman

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:50 WIB

Nama Dicatut dalam Transaksi Pajak Fiktif, PT Global Bima Utama Terancam Laporan Pidana dan Perdata

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:09 WIB

Diduga Kuasai Lahan Warung Kopi, Direktur PT Wajib Usaha Mix Dilaporkan ke Polda Aceh

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:01 WIB

SAPA Minta Kejati Aceh Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Beasiswa BPSDM

Berita Terbaru