Pemerintah Aceh Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 April 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza Saputra, S.STP,  M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA)

Reza Saputra, S.STP, M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA)

BANDAPOS | Pemerintah Aceh memperpanjang kebijakan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 30 April 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk membantu masyarakat di tengah tekanan ekonomi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperbaiki data kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, mengatakan perpanjangan pemutihan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan dampak bencana hidrometeorologi yang mengganggu aktivitas serta pelayanan publik di sejumlah daerah.

“Pemutihan ini diharapkan meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga penerimaan daerah dari sektor PKB,” kata Reza, Minggu (18/1/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut juga mendukung pelaksanaan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, terutama terkait penertiban dan pemutakhiran data kendaraan.

Baca Juga :  Tak Bisa Lunasi Bipih, 1.028 Calhaj Tunda Berangkat,

Selama pelaksanaan pemutihan pada 12 November–31 Desember 2025, realisasi penerimaan PKB tercatat Rp25,79 miliar dari 67.952 unit kendaraan. Sementara itu, potensi penerimaan pada periode tersebut diperkirakan mencapai Rp49,6 miliar, dengan potensi denda sebesar Rp7,49 miliar.

Reza menyebutkan, melalui penghapusan denda, pemerintah memberikan keringanan kepada masyarakat dengan nilai sekitar Rp31,29 miliar, sekaligus mendorong wajib pajak yang menunggak untuk kembali patuh.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Tahunan 2024 Pesantren Tgk Chiek Oemar Diyan

Selain meningkatkan penerimaan, program ini juga mengaktifkan kembali 741 unit kendaraan bermotor yang sebelumnya tercatat tidak aktif, sebagian besar kendaraan roda dua.

Menurut Reza, tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar PKB menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan tersebut dipengaruhi gangguan layanan Samsat akibat bencana hidrometeorologi sejak akhir November 2025.

“Kerusakan infrastruktur, listrik, dan jaringan internet membuat pelayanan Samsat di beberapa wilayah tidak berjalan optimal,” ujarnya.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Aceh menargetkan pemutihan PKB dapat menjangkau lebih dari 100 ribu unit kendaraan dengan proyeksi penerimaan mencapai Rp50 miliar hingga akhir April.

Baca Juga :  Syech Muharram Pimpin Aceh Besar, Gubernur : Jaga Kepercayaan dengan Kerja Nyata

Pemerintah Aceh bersama Polda Aceh dan Jasa Raharja telah melakukan koordinasi untuk memastikan layanan Samsat tetap berjalan di wilayah terdampak bencana. Salah satu hasilnya, Samsat Aceh Tamiang dijadwalkan kembali beroperasi mulai 19 Januari hingga 14 Februari 2026 dengan mekanisme pelayanan yang disesuaikan.

Pemerintah Aceh menyatakan akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar pelayanan publik dan kepatuhan wajib pajak dapat kembali berjalan normal.(**)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, IMARA Perkuat Ukhuwah dan Kecintaan kepada Rasulullah
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa
Implementasi MoU Helsinki Belum Optimal, Lembaga Wali Nanggroe Turun Gunung
Dua Dekade Perdamaian Aceh, Lembaga Wali Nanggroe Himpun Masukan di Aceh Jaya
Meneladani Habib Bugak: Dirut Bank Aceh dan Jemaah Haji Kloter 2 Ziarahi Makam Pewakaf Baitul Asyi
Kesbangpol Banda Aceh Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan, Sasar 50 Ketua Pemuda Gampong
Kamar Mesin KMP Aceh Hebat 2 Terbakar, Belasan Korban Dilarikan ke RSUDZA
Bank Aceh Serahkan Buggy Car untuk Permudah Mobilisasi Jamaah di Asrama Haji Embarkasi Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Pj Sekda Aceh dan SKPA Ikuti Bimtek 1.800 Kasus Korupsi Terungkap, Ini Penegasan KPK

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Kabut Asap Karhutla Melanda Aceh, Gubernur Mualem Intruksikan Faskes Siaga 24 Jam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Buka SYAFIF Goes to Aceh, Plt Sekda Tekankan Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

Rabu, 16 September 2026 - 02:41 WIB

Enam Isu Pertanahan Aceh Mengemuka di DPR RI, Wagub Fadhlullah Minta Blang Padang Diberi Kepastian Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 09:29 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Senin, 7 September 2026 - 13:53 WIB

Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang

Berita Terbaru