Pengurusan SKCK Bacaleg DPRA di Polres

Rabu, 3 Mei 2023 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri

BANDAPOS.COM : Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat DPRA yang sebelumnya harus mengurus di Polda Aceh, kini sudah bisa di Polres kabupaten masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri kepada wartawan Selasa (2/5/2023) seusai melakukan koordinasi dengan pihak Polda Aceh.

“Saya baru diberitahu oleh pihak Polda Aceh bahwa pengurusan SKCK bagi bacaleg DPRA sekarang sudah bisa di Polres, sama seperti bacaleg DPRK di Polres masing-masing,” kata Syamsul Bahri.

Baca Juga :  SMA Adidarma Gelar Peringatan Maulid, Alumni dan Tokoh Masyarakat Hadir

Pertimbangan pengurusan SKCK di Polres agar lebih efesien dan cepat, mengingat ada bacaleg DPRA yang berasal dari kabupaten yang jauh dari ibu kota provinsi.

“Seperti bacaleg dari Simeulue membutuhkan waktu sehari bahkan lebih untuk sampai ke Banda Aceh (Polda Aceh) hanya mengurus SKCK. Setelah itu dia harus balik lagi ke daerah untuk melengkapi syarat lain,” ujarnya.

Syamsul Bahri mengucapkan terima kasih atas atensi Polda Aceh yang telah memberikan kemudahan bagi bacaleg DPRA dalam pengurusan SKCK yang merupakan salah satu syarat pencalonan.

Baca Juga :  Rancang Proyek Pengolahan Sampah, Wagub Fadhlullah Temui Wamen PU-RI

Untuk diketahui, setiap bacaleg yang akan maju pada Pemilu 2024 harus mengantongi surat keterangan putusan pengadilan yang menyatakan bacaleg tidak pernah tercatat sebagai terpidana selama lima tahun terakhir.

Aturan itu tertuang dalam draf PKPU pasal 11 poin G. Pengadilan akan menerbitkan surat keputusan tersebut, jika bacaleg memiliki SKCK yang diterbitkan oleh pihak kepolisian.

“Bagi bacaleg DPRA yang saat ini sedang mengurus SKCK di Polda Aceh agar melanjutkannya sampai tuntas. Sedangkan yang belum, sudah bisa mengurus di Polres,” imbuh Ketua KIP Aceh.

Baca Juga :  Segera Hadir, Chanthai Takoyaki di Pasar Murah HUT Ke-62 TVRI Aceh

Sedangkan pengurusan SKCK bagi bacaleg DPR/DPD RI yang masih menjabat diwajibkan mengurus di Mabes Polri, sementara bacaleg DPR RI/DPD RI yang baru mencalonkan diri cukup mengurus di Polda.

Hal ini sesuai dengan Surat Telegram Kabaintelkam Polri Nomor STR/781/IV/YAN.2.1.2023 Tanggal 5 April 2023, SKCK untuk calon Anggota DPD/DPR RI diterbitkan oleh kepolisian daerah (Polda).(*)

Berita Terkait

Buka Pendidikan Politik, Sibral Malasyi Tegaskan Masih Ketua PAS Pidie Jaya, Kader Diminta Tetap Solid
Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus
Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA
Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal
Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader
Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak
Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang
Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:26 WIB

Perkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan, LUKW-MIO Indonesia Gelar UKW Angkatan XX

Jumat, 4 September 2026 - 16:42 WIB

Bahas Kemandirian Ekonomi Dayah, Disdik Dayah Aceh Audiensi dengan Menteri Ekonomi Kreatif

Kamis, 3 September 2026 - 14:57 WIB

MIN 4 Banda Aceh Peringati Maulid Nabi, Perkuat Persatuan dan Akhlak Mulia

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:15 WIB

Salurkan Bantuan ke Dayah Rahmatul Huda, Ini Harapan Plt Kadis Pendidikan Dayah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:47 WIB

Sinergi DPDA dan Aceh Hijau: Rancang Model Dayah Aman dan Siaga Iklim

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:36 WIB

Cetak Santri Melek Teknologi, Ini 4 Strategi Baru Disdik Dayah Aceh Hadapi Ekonomi Modern

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:25 WIB

Plt, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Ajak Santri Jaga Ukhuwah di Gema Muharram

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:28 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Gelar Pelatihan e-Kinerja untuk 221 PPPK

Berita Terbaru