Pengurusan SKCK Bacaleg DPRA di Polres

Rabu, 3 Mei 2023 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri

BANDAPOS.COM : Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat DPRA yang sebelumnya harus mengurus di Polda Aceh, kini sudah bisa di Polres kabupaten masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri kepada wartawan Selasa (2/5/2023) seusai melakukan koordinasi dengan pihak Polda Aceh.

“Saya baru diberitahu oleh pihak Polda Aceh bahwa pengurusan SKCK bagi bacaleg DPRA sekarang sudah bisa di Polres, sama seperti bacaleg DPRK di Polres masing-masing,” kata Syamsul Bahri.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK : FASI Menjadi Agenda Rutin Pemko Kedepan

Pertimbangan pengurusan SKCK di Polres agar lebih efesien dan cepat, mengingat ada bacaleg DPRA yang berasal dari kabupaten yang jauh dari ibu kota provinsi.

“Seperti bacaleg dari Simeulue membutuhkan waktu sehari bahkan lebih untuk sampai ke Banda Aceh (Polda Aceh) hanya mengurus SKCK. Setelah itu dia harus balik lagi ke daerah untuk melengkapi syarat lain,” ujarnya.

Syamsul Bahri mengucapkan terima kasih atas atensi Polda Aceh yang telah memberikan kemudahan bagi bacaleg DPRA dalam pengurusan SKCK yang merupakan salah satu syarat pencalonan.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan dan Bumi, PKA 8 Usung Go Green

Untuk diketahui, setiap bacaleg yang akan maju pada Pemilu 2024 harus mengantongi surat keterangan putusan pengadilan yang menyatakan bacaleg tidak pernah tercatat sebagai terpidana selama lima tahun terakhir.

Aturan itu tertuang dalam draf PKPU pasal 11 poin G. Pengadilan akan menerbitkan surat keputusan tersebut, jika bacaleg memiliki SKCK yang diterbitkan oleh pihak kepolisian.

“Bagi bacaleg DPRA yang saat ini sedang mengurus SKCK di Polda Aceh agar melanjutkannya sampai tuntas. Sedangkan yang belum, sudah bisa mengurus di Polres,” imbuh Ketua KIP Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dukung Langkah Pj Gubernur Non Aktifkan Direksi Bank Aceh

Sedangkan pengurusan SKCK bagi bacaleg DPR/DPD RI yang masih menjabat diwajibkan mengurus di Mabes Polri, sementara bacaleg DPR RI/DPD RI yang baru mencalonkan diri cukup mengurus di Polda.

Hal ini sesuai dengan Surat Telegram Kabaintelkam Polri Nomor STR/781/IV/YAN.2.1.2023 Tanggal 5 April 2023, SKCK untuk calon Anggota DPD/DPR RI diterbitkan oleh kepolisian daerah (Polda).(*)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, IMARA Perkuat Ukhuwah dan Kecintaan kepada Rasulullah
Buka Pendidikan Politik, Sibral Malasyi Tegaskan Masih Ketua PAS Pidie Jaya, Kader Diminta Tetap Solid
Soroti Syariat Islam dan Pengangguran di Aceh, PAS Minta Pemda Optimalkan Dana Otsus
Dari Pendidikan Politik, Tu Bulqaini Minta Kader Perkuat Konsolidasi dan Kawal UUPA
Dikpol di Aceh Barat, Tu Bulqaini Minta Kader PAS Harus Baca dan Kawal UUPA sebagai Konstitusi Lokal
Silaturrahmi dan Konsolidasi di Abdya, MPP PAS Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Kader
Daurah Siyasah PAS Aceh di Nagan Raya: Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Berakhlak
Perkuat Konsolidasi dan Silaturrahmi, PAS Aceh Gelar Rapimwil di Sabang

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Kabut Asap Karhutla Melanda Aceh, Gubernur Mualem Intruksikan Faskes Siaga 24 Jam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Buka SYAFIF Goes to Aceh, Plt Sekda Tekankan Penguatan Literasi dan Ekonomi Syariah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

Rabu, 16 September 2026 - 02:41 WIB

Enam Isu Pertanahan Aceh Mengemuka di DPR RI, Wagub Fadhlullah Minta Blang Padang Diberi Kepastian Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 09:29 WIB

Plt. Sekda Aceh Hadiri Serah Terima Jabatan Ketua DWP Aceh

Selasa, 8 September 2026 - 15:39 WIB

Wagub Fadhlullah Ikuti Rakor Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Senin, 7 September 2026 - 13:53 WIB

Buka Jalur Dagang ke Malaysia, Aceh Garap Regulasi Pelayaran Langsung Krueng Geukueh–Penang

Senin, 7 September 2026 - 05:16 WIB

Percepat Perubahan RKPA 2026, Pemprov Aceh Minta SKPA Rapikan Data Anggaran

Berita Terbaru